Tiga Arahan Presiden Agar Program Jaring Pengaman Sosial Efektif

- Jurnalis

Selasa, 7 April 2020 - 12:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seskab Pramono Anum

Seskab Pramono Anum

BERITA JAKARTA – Seskab Pramono Anum menyimak arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Rapat Terbatas (Ratas) Efektivitas Penyaluran Program Jaring Pengaman Sosial melalui Konferensi Video dari Istana Merdeka, Provinsi DKI Jakarta, Selasa (7/4/2020).

Saat memberikan pengantar, Presiden menyampaikan program-program ini penting bagi rakyat, sehingga memberikan penekanan, sebagai berikut:

Pertama, pelaksanaannya betul-betul tepat sasaran, data juga dari kelompok penerima manfaat by name, by adress.

“Sehingga tepat dan akurat melibatkan RT/RW dan Pemerintah Desa dan Pemerintah Daerah, sehingga betul-betul bantuan ini bisa tepat,” ujar Presiden Jokowi.

Kedua, penyalurannya sesegera mungkin, secepat mungkin, tepat, dan cepat. Ketiga, mekanisme penyaluran jaring pengaman sosial ini dilakukan seefisien mungkin, gunakan cara-cara praktis, tidak berbelit-belit dan menyulitkan masyarakat.

Baca Juga :  Kisah Majelis Hakim PN Surabaya "Nyambi" Kuasa Hukum Kena OTT

“Rancang mekanisme yang bisa melibatkan sektor usaha mikro, usaha kecil, pedagang sembako di pasar, jasa transportasi ojek,” imbuh Presiden.

Dengan demikian tambah Presiden Jokowi berharap bahwa hal itu dapat menggerakkan usaha-usaha yang berada dibawah.

“Sehingga ini bisa menggerakkan, mengikutsertakan usaha-usaha yang di bawah agar bersama-sama dengan kita dan juga ekonomi di bawah ikut bergerak,” pungkas Presiden. (Usan)

Berita Terkait

Dr. Abdul Fickar Hadjar “Kekuasaan Cenderung Korup”
Kasus ZR, Pakar Hukum Sebut Pernyataan Jubir MA Bentuk “Cuci Tangan”
MA Tegaskan Tidak Akan Melindungi Hakim Terlibat Suap Ronald Tannur
Ini Kata Pengamat Soal Temuan Uang Rp1 Triliun Eks Pejabat MA
Pakar Hukum: Harapan Untuk Pemerintahan Prabowo & Gibran
Warning Penyidik Kepada Pihak yang Pernah Kerjasama Dengan Zarof Ricar
Tiga Hakim Agung “Tersengat” Perkara Gregorius Ronald Tannur?
Soal Kasus Suap, Kejagung Berencana Periksa Tiga Hakim Agung
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 Oktober 2024 - 17:22 WIB

Dr. Abdul Fickar Hadjar “Kekuasaan Cenderung Korup”

Selasa, 29 Oktober 2024 - 13:30 WIB

Kasus ZR, Pakar Hukum Sebut Pernyataan Jubir MA Bentuk “Cuci Tangan”

Senin, 28 Oktober 2024 - 20:29 WIB

Ini Kata Pengamat Soal Temuan Uang Rp1 Triliun Eks Pejabat MA

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 17:56 WIB

Pakar Hukum: Harapan Untuk Pemerintahan Prabowo & Gibran

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 09:56 WIB

Warning Penyidik Kepada Pihak yang Pernah Kerjasama Dengan Zarof Ricar

Berita Terbaru

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Penambangan Emas di Tiongkok Mengalami Penurunan

Rabu, 30 Okt 2024 - 06:02 WIB

Foto: Tom Lembong Saat Mengenakan Rompi Kejaksaan

Hukum

Kasus Impor Gula, Kejagung Tahan Eks Mendag Tom Lembong

Rabu, 30 Okt 2024 - 05:52 WIB

Foto: Pakar Hukum: Abdul Fickar Hadjar

Berita Utama

Dr. Abdul Fickar Hadjar “Kekuasaan Cenderung Korup”

Selasa, 29 Okt 2024 - 17:22 WIB