Tangani Covid-19, Dewan dan Pemkab Bekasi Anggarkan Rp240 Miliar

- Jurnalis

Kamis, 2 April 2020 - 19:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, merelokasi anggaran perjalanan dinas para Anggota DPRD sebesar Rp10 miliar guna membantu penanganan dampak wabah virus Corona atau Covid-19 di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Hal itu disampaikan, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Aria Dwi Nugraha usai Rapim dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), pembahasan terkait penanganan wabah Covid-19, agar masyarakat Kabupaten Bekasi segera dapat ditangani.

“Relokasi anggaran ini atas inisiatif bersama kawan-kawan di DPRD guna membantu penanganan dampak wabah Covid-19 di Kabupaten Bekasi. Sebab, persoalan dampak Covid-19 ini, merupakan masalah kita bersama,” kata Ketua DPRD, Aria Dwi Nugraha kepada Matafakta.com, diruang kerjanya, Kamis (2/4/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anggaran itu, sambung Aria, diambil dari anggaran perjalanan dinas kunjungan luar kota ataupun dalam kota para Anggota DPRD, Kabupaten Bekasi, termasuk anggaran mobil dinas Komisi dan lain-lain, sehingga terkumpul nilainya sebesar Rp10 miliar.

Baca Juga :  FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

“Pemkab Bekasi sendiri juga sudah menyediakan anggaran sebesar Rp230 miliar, sehingga kita memiliki anggaran untuk penanganan wabah Covid-19 di Kabupaten Bekasi sebesar Rp240 miliar. Rp10 miliarnya dari DPRD,” jelas Aria.

Sementara, untuk sasarannya lanjut Aria, konsepnya ada pada Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi yang sekarang di Ketuai langsung Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja melalui 5 dinas terkait yakni, Dinkes, Dinsos, BPBD, RSUD dan PUPR berkaitan dengan RSUD Cabang Bungin yang disiapkan untuk isolasi.

“Seminggu lebih inikan, selalu bercibaku dengan banyak konsep namun tidak akan bisa jalan tanpa adanya dukungan anggaran. Nah, sekarang sudah ada anggaran Rp240 miliar. Jadi, kita minta satu atau dua hari ini sudah berjalan itu yang terpenting, bukan baru rencana lagi, karena Pemda lain sudah berpikir ke arah intensif warganya,” ungkap Aria.

Baca Juga :  FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Aria menambahkan, anggaran yang sudah tersedia itu sistemnya tidak digelontorkan bulat-bulat Rp240 miliar kepada 5 dinas yang dimaksud dalam penanganan wabah Covid-19, tapi sistem pengucurannya sesuai dengan kebutuhan lalu diajukan, sehingga akan gampang dikontrol dan diawasi penggunaan anggarannya.

“Jadi, bukan digelontorkan begitu saja Rp240 miliar ke 5 dinas terkait penanganan Covid-19, tapi akan dikucurkan sesuai dengan kebutuhannya. Nantikan, sama kita control penggunaan anggarannya. Intinya sudah ada anggaran tersedia Rp240 miliar untuk jaga-jaga penanganan wabah Covid-19 ini,” pungkas Aria. (Mul)

Berita Terkait

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Kamis, 21 November 2024 - 10:34 WIB

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Rabu, 20 November 2024 - 07:12 WIB

Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

Berita Terbaru

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB