KPK dan Kemendes Perkuat Pengawasan Dana Desa

- Jurnalis

Selasa, 31 Maret 2020 - 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung KPK

Gedung KPK

BERITA JAKARTA – Dana yang besar tentu harus diikuti pengawasan terhadap pengelolaan dana desa tersebut. Karena itu, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia, Abdul Halim Iskandar mengunjungi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berapa minggu lalu guna memperkuat pengawasan dana desa.

Kunjungannya itu disambut tiga Pimpinan KPK yakni, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, dan Nawawi Pomolango. Dalam pertemuan itu, Wakil Ketua KPK, Nawawi menyampaikan pendapatnya mengenai pengalaman selama menjadi hakim.

“Dulu itu, di Kabupaten Poso, ada satu Kejaksaan hobinya membawa Kepala Desa, bahkan yang nilai perkaranya hanya Rp4,5 juta rupiah. Di sini kita bisa bincangkan agar Kemendes bisa mencari formula seperti apa yang pas, seperti bahasanya pak Tito kemarin selaku Menteri Dalam Negeri, jangan mereka ini dihukum karena ketidakmampuannya,” ujar Nawawi.

Abdul Halim pun merespons baik usulan itu. Menurutnya, jika melihat dari besarnya dana desa maka pemerintah memang sangat membutuhkan penanganan yang sangat serius untuk mengawal pemanfaatan dan pelaporan dana desa.

Alokasi dana desa, APBDes dan pendapatan asli desa itu tiap tahun pasti akan meningkat dan dana desanya juga meningkat. Misalnya tahun 2019 Rp70 triliun, kemudian tahun 2020 jadi Rp72 triliun, maka tahun depan pasti akan meningkat lagi.

“Ini sangat strategis. Jika desa mampu mengelola ekonominya dan masyarakatnya menjadi sejahtera maka ini menurunkan angka kemiskinan secara nasional,” papar Abdul.

Abdul pun menjelaskan, bahwa dana desa tahun 2020 senilai Rp72 triliun, sedangkan APBDes Indonesia sebesar Rp130 triliun.

Baca Juga :  DPO Terpidana TPPU Ditangkap di Rumah Duka Heaven Jakarta Utara

Menurutnya, APBDes itu berasal dari empat sumber. Pertama, dana desa APBN, kedua, alokasi dana desa dari Kabupaten, ketiga, bantuan keuangan desa dari Provinsi dan keempat pendapatan asli desa.

Hal-hal tersebut yang lebih lanjut didiskusikan dalam pertemuan itu. Ia berharap dengan adanya pendampingan oleh KPK, maka pemanfaatan dana desa bisa semakin optimal.

Pertemuan tersebut juga dihadiri jajaran Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi di antaranya Sekretaris Jenderal Anwar Sanusi, Inspektur Jenderal Anshar Husein.

Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Taufik Madjid, serta Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, dan Koordinator Sekretariat Bersama Stranas PK Herda Helmijaya. (Usan)

Berita Terkait

DPO Terpidana TPPU Ditangkap di Rumah Duka Heaven Jakarta Utara
Polda Metro Jaya Irit Bicara Soal Pemeriksaan Budi Arie Setiadi
Naik Sidik, Budi Arie Diperiksa Soal Gratifikasi Judol di Kemkomdigi
Menduga Kadisbud Provinsi DKJ Bakal Jadi Tersangka Korupsi
Indikasi Korupsi, Kejati DKJ Geledah Kantor Dinas Kebudayaan Jakarta
Pejabat PN Jakpus Ikuti Sosilisasi Perma Nomor: 1 Tahun 2022
Perkara Pidana Lepas di Kasasi LQ Indoensia Law Firm ke MA
Hakim Nonaktif Penerima Suap Akan Diadili Rekan Sejawatnya
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Desember 2024 - 18:55 WIB

DPO Terpidana TPPU Ditangkap di Rumah Duka Heaven Jakarta Utara

Kamis, 19 Desember 2024 - 19:59 WIB

Polda Metro Jaya Irit Bicara Soal Pemeriksaan Budi Arie Setiadi

Kamis, 19 Desember 2024 - 19:51 WIB

Naik Sidik, Budi Arie Diperiksa Soal Gratifikasi Judol di Kemkomdigi

Kamis, 19 Desember 2024 - 18:34 WIB

Menduga Kadisbud Provinsi DKJ Bakal Jadi Tersangka Korupsi

Rabu, 18 Desember 2024 - 23:19 WIB

Indikasi Korupsi, Kejati DKJ Geledah Kantor Dinas Kebudayaan Jakarta

Berita Terbaru

Kantor Imigrasi Bekasi

Seputar Bekasi

Imigrasi Bekasi Deportasi 178 Warga Negara Asing

Jumat, 27 Des 2024 - 20:31 WIB

Foto: Jubir DPP PDIP, Guntur Romli & Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto

Berita Utama

Ini Kata AKHERA Soal Ancaman PDI-P Pasca Penetapan Hasto Tersangka

Jumat, 27 Des 2024 - 20:08 WIB