BERITA BELAWAN – Kepolisian Resor Pelabuhan Belawan yang dipimpin, AKBP Dayan, dinilai tidak bernyali menutup lokasi judi yang ada diwilayah hukumnya meski Kapolda Sumatera Utara (Sumut), telah mengeluarkan maklumatnya bahwasanya tidak ada tempat lokasi judi di Sumut, Kamis (12/3/2020)
Seperti lokasi judi di Pasar II Marelan dan Marelan Point, Kecamatan Medan Marelan, Sumatera Utara di duga tidak tersentuh hukum. Bahkan lokasi bisnis haram tersebut terang-terangan dimata umum tanpa ada gentar sedikit pun pengelolanya.
Diketahui, bisnis haram tersebut modus judi tembak ikan ini bisa meraup keuntungan puluhan juta setiap harinya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Media yang berusaha melakukan konfirmasi kepada Kapolres Pelabuhan Belawan, terkait lokasi judi di wilayah hukumnya, tidak pernah mendapatkan tanggapan bahkan tidak segan-segan memblokir whatsApp awak media yang mengkonfirmasi.
Menanggapi hal itu, praktisi hukum, Yudikar mengatakan, Kapolres tidak boleh buang badan atau bungkam saat ditanyai awak media tentang temuan – temuan menonjol di seputar wilayah hukumnya. Apalagi seorang Kapolres yang membawahi beberapa Kapolsek, harus jadi contoh yang bersahabat pada media.
“Berikanlah contoh yang baik kepada anggotanya. Tidak perlu bermusuhan kepada awak media, apalagi sampai-sampai memblokir whatsapp wartawan. Karena media adalah mitra kerja,” pungkasnya. (Rendy)