Legislator PDIP, Arif Rahman Hakim: Peristiwa di India Teroris

- Jurnalis

Kamis, 5 Maret 2020 - 14:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Pecahnya kerusuhan yang terjadi di India sejak Minggu 23 Februari lalu, menelan korban tewas per Sabtu 29 Februari 2020 mencapai 42 orang. Sementara korban luka ratusan. Masjid, rumah dan pertokoan pun turut jadi sasaran amuk massa. Peristiwa dinilai sebagai serangan bernuansa SARA paling brutal di India dalam beberapa puluh tahun terakhir.

Legislator Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim mengungkapkan, Pemerintah Indonesia semestinya dapat turut serta menyelesaikan masalah ini. Karena, Indonesia adalah negara dengan populasi muslim terbesar di dunia.

Selain itu sambung Arif, Pemerintah Indonesia dan India memiliki hubungan baik, sehingga Pemerintah kita bisa mendorong Pemerintah India untuk menerapkan keadilan sesuai peraturan yang berlaku di negara tersebut. Begitu juga, dengan negara – negara lain yang mayoritas muslim untuk turut andil dalam persoalan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Masalah dimulai ketika Perdana Menteri India Narendra Modi meloloskan Undang-Undang (UU) Amandemen Warga Negara atau Citizenship Amendment Bill (CAB) yang sangat kental dengan nuansa anti-muslim,” terang Arif ketika berbincang dengan Matafakta.com, Kamis (5/3/2020).

Disebut anti-muslim kata Arif, karena UU Citizenship Amendment Bill (CAB) memungkinkan para imigran ilegal dari Afghanistan, Bangladesh dan Pakistan untuk mendapatkan kewarganegaraan, kecuali mereka yang beragama Islam. Dibawah UU ini, muslim India juga wajib membuktikan kalau mereka memang warga negara India.

“Dengan kejadian ini, ngak salah kalau kita menuding bahwa India itu teroris. Apalagi, kalau bukan teroris namanya dengan membiarkan pembantaian terhadap ummat muslim disana. Di negara kita, Indonesia mayoritas muslim ngak pernah ada yang namanya pembantaian terhadap ummat lain,” tegas Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi ini.

Untuk itu, lanjut Arif lagi, Indonesia harus bersikap tegas menyuarakan keprihatinan dan mendesak Pemerintah India menghentikan tindak kekerasan, intoleransi dan diskriminasi. Pemerintah Indonesia dapat memanfaatkan posisinya sebagai Anggota Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) sekaligus Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa – Bangsa (PBB).

“Berikan teguran keras terhadap Pemerintah India. Kita juga berharap negara lain pun begitu melalui forum PBB. Sebab, jika ini dibiarkan maka akan menjadi preseden buruk bagi kehidupan beragama di dunia, bukan hanya di India. Ini harus menjadi perhatian kita semua,” imbuhnya.

Dikatakan Arif, diajaran agama manapun tidak ada yang mengajarkan untuk kita saling membantai atau saling membunuh secara massal seperti itu. Begitu juga dengan aturan tiap negara di dunia, sehingga digaungkan lah HAM itu. Tapi apa yang terjadi di India merupakan kejadian yang mengangetkan kita semua khususnya bagi ummat muslim.

“Makanya, bagi saya India teroris. Apalagi, kalau bukan teroris namanya dengan membiarkan peristiwa keji seperti itu terjadi di negaranya. Dari, UU Citizenship Amendment Bill (CAB) itu jelas memicu SARA. Harusnya Pemerintah India sadar tentang hal itu,” pungkasnya. (Indra)

Berita Terkait

Setelah Pemilu 2024 Apakah Akan Banyak Caleg Yang Masuk Rumah Sakit Jiwa?
Didukung 7 RT, Ketua RW024 Perum VGH Sahid Sutomo Lanjut Genapi 5 Tahun
Pengawasan Model Kerjasama Komisi Yudisial, Kepolisian dan KPK
Wow…!!!, Setahun Penyidikan di Kejati DKI Belum Ada Tersangka Korupsi?
Pesta Narkoba, Kepala UPTD Pajak dan Retrebusi Kota Bekasi Diciduk Polisi
Sampai Bubar, Pemain Persipasi Kota Bekasi TC Lembang Belum Terima Transport
Pakar Hukum Dorong Kasus Bos Kalpataru Sawit Plantation Terapkan Pasal TPPU
HDCI Berikan Bantuan Korban Erupsi Gunung Semeru
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Mei 2024 - 11:33 WIB

Lagi Temuan BPK, Dispora Kota Bekasi Kembali Diperiksa Inspektorat

Senin, 6 Mei 2024 - 10:43 WIB

Lama Vakum, BAMUS Kota Bekasi Bangkit Kembali

Senin, 6 Mei 2024 - 09:54 WIB

Kadus Dipecat, Camat Pebayuran Akui Sulit Komunikasi Dengan Kades Bantarsari

Senin, 6 Mei 2024 - 09:35 WIB

Kabupaten Bekasi Juara Umum MTQ Ke-38 Tingkat Provinsi Jawa Barat

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:18 WIB

Waduh…!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi

Kamis, 2 Mei 2024 - 22:41 WIB

Tak Hanya PAD Terseok Seok, Serapan Anggaran Beberapa SKPD Juga Jeblok

Kamis, 2 Mei 2024 - 21:09 WIB

Pj Walikota Bekasi Buka Konsultasi Publik Pengenalan JUTPI 3 dan TOD

Berita Terbaru

Foto: Gedung Dispora Kota Bekasi

Seputar Bekasi

Lagi Temuan BPK, Dispora Kota Bekasi Kembali Diperiksa Inspektorat

Senin, 6 Mei 2024 - 11:33 WIB

Bamus Kota Bekasi

Seputar Bekasi

Lama Vakum, BAMUS Kota Bekasi Bangkit Kembali

Senin, 6 Mei 2024 - 10:43 WIB

Kabupaten Bekasi Juara Umum MTQ Ke-38 Tingkat Provinsi

Seputar Bekasi

Kabupaten Bekasi Juara Umum MTQ Ke-38 Tingkat Provinsi Jawa Barat

Senin, 6 Mei 2024 - 09:35 WIB

Foto: Alvin Lim, SH, MH Saat Mengisi Acara Training Options Batch 2

Berita Utama

Cerdas Keuangan, Alvin Lim: Investasi Options Lebih Baik Dari Saham

Minggu, 5 Mei 2024 - 13:31 WIB