Pemerintah Fokus Kurangi Angka Kemiskinan Ekstrem

- Jurnalis

Kamis, 5 Maret 2020 - 08:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Menurunnya angka kemiskinan yang pada September 2019 lalu berada pada angka 9,22 persen memang merupakan sebuah capaian yang sangat baik mengingat pada 2015 lalu masih berada di kisaran 11,22 persen. Namun, penurunan angka kemiskinan menjadi satu digit itu bukan berarti membuat pekerjaan Pemerintah berakhir, Rabu (4/3/2020).

Saat memimpin rapat terbatas mengenai strategi percepatan pengentasan kemiskinan di Kantor Presiden, Jakarta, Presiden Joko Widodo mengatakan, bahwa dari titik itulah Pemerintah harus mulai bekerja lebih fokus dan menyasar kantung kemiskinan yang mungkin terpencil.

“Pekerjaan besar kita belum selesai dalam rangka menurunkan angka kemiskinan. Masih ada 24,7 juta jiwa yang harus dientaskan dari kemiskinan,” ujarnya.

Dari jumlah tersebut, berdasarkan standar garis kemiskinan internasional yang digunakan oleh Bank Dunia, diketahui bahwa jumlah penduduk yang berada di bawah garis kemiskinan (kemiskinan ekstrem) tersebut kurang lebih sebanyak 9,91 juta jiwa atau sekitar 3,371 persen dari jumlah penduduk Indonesia.

Terhadap lapisan masyarakat itulah yang nantinya akan fokus disasar oleh Pemerintah dalam upaya percepatan pengentasan kemiskinan tersebut.

“Kita bisa fokus menangani terlebih dahulu yang 9,91 juta jiwa ini. Karena itu data tentang siapa dan di mana warga kita ini harus betul-betul akurat sehingga program bisa disasarkan tepat kepada kelompok sasaran yang kita inginkan,” kata Presiden.

Melalui upaya percepatan itu, Presiden berharap agar nantinya pada tahun 2024 mendatang, jumlah penduduk sangat miskin tersebut bisa terus ditekan sehingga dapat terbebas dari jerat kemiskinan.

Baca Juga :  Presiden Optimalkan Peran Satgas Tata Kelola Industri Kelapa Sawit

Salah satu langkah yang dapat dilakukan jajarannya ialah dengan menjalankan program pengentasan kemiskinan yang lebih terkonsolidasi, terintegrasi, dan tepat sasaran.

Sejumlah program bantuan sosial Pemerintah seperti Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, serta bantuan permodalan lain yang di antaranya ialah Kredit Usaha Rakyat (KUR), Membina Keluarga Sejahtera (Mekaar), Bank Wakaf Mikro, Dana Desa, hingga Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) harus mulai menyentuh lapisan masyarakat yang hendak disasar tersebut.

“Juga yang berkaitan dengan BUMN dan swasta. Ada PKBL (Program Kemitraan dan Bina Lingkungan) BUMN dan CSR sektor swasta, semuanya harus diarahkan ke arah ini,” pungkasnya. (Usan)

Berita Terkait

Tahun 2025 Momentum Prabowo-Gibran Hukum Menjadi Penglima
Mantan Ketua PN Jakarta Pusat Ditangkap Penyidik Kejagung
Cegah Tuntutan Pidana “Ringan”, Jampidum Kejagung Pantau Sidang
Panggil Jaksa Agung, JNW Apresiasi Respon Cepat Presiden Prabowo
Rakernas 2025, Momentum Jaksa Agung Benahi Tuntutan Hukum Koruptor
Prof. Asep Mulyana Resmi Jabat Ketum Persaja Periode 2025-2027
Akrobatik Oknum Petinggi Kejagung Diduga “Sulap” Dana Proyek Intelijen
Jaksa Agung ST. Burhanuddin Buka Munas PERSAJA 2025
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 15:20 WIB

Tahun 2025 Momentum Prabowo-Gibran Hukum Menjadi Penglima

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:35 WIB

Cegah Tuntutan Pidana “Ringan”, Jampidum Kejagung Pantau Sidang

Selasa, 14 Januari 2025 - 16:33 WIB

Panggil Jaksa Agung, JNW Apresiasi Respon Cepat Presiden Prabowo

Selasa, 14 Januari 2025 - 14:22 WIB

Rakernas 2025, Momentum Jaksa Agung Benahi Tuntutan Hukum Koruptor

Selasa, 14 Januari 2025 - 14:08 WIB

Prof. Asep Mulyana Resmi Jabat Ketum Persaja Periode 2025-2027

Berita Terbaru

Foto: Alexius Tantrajaya, SH, M.Hum

Berita Utama

Tahun 2025 Momentum Prabowo-Gibran Hukum Menjadi Penglima

Rabu, 15 Jan 2025 - 15:20 WIB

Foto: Nanang Irawan alias Gimbal (Pelaku)

Peristiwa

Polisi Tangkap Pembunuh Sandi Permana di Karawang Jawa Barat

Rabu, 15 Jan 2025 - 14:40 WIB

Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar

Hukum

Kejagung Usut Dugaan Keterlibatan Panitera PN Surabaya

Rabu, 15 Jan 2025 - 13:04 WIB