Dijual Rp3,7 Miliar, Anak Kecanduan Narkoba Nyolong Sertifikat Rumah

- Jurnalis

Rabu, 4 Maret 2020 - 22:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Jajaran Subdit Harda Polda Metro Jaya (PMJ), membekuk seorang pemuda pecandu narkoba, karena nekat berkomplot dengan mafia tanah untuk menjual sertifikat rumah orangtuanya sendiri yang bernilai miliaran rupiah.

Kasus ini diungkap Subdit Harda Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya yang pada awalnya membongkar komplotan mafia tanah yang memalsukan dokumen untuk menjual sebuah rumah di Kawasan Cipete, Jakarta Selatan.

Kejahatan ini, melibatkan anak pemilik rumah yang terindikasi mengalami ketergantungan narkoba dan obat-obatan terlarang dan menjual harta benda milik orang tuanya dengan harga relatif sangat murah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tim Subdit Harda akhirnya menangkap para pelaku pada 15 Januari 2020,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus  kepada awak media di Mapolda, Rabu (4/3/2020).

Dijelaskan Yusri, petugas menangkap tujuh pelaku, termasuk anak pemilik rumah di Kawasan Cipete, Jakarta Selatan.

Baca Juga :  Salah Seorang Pendukung Paslon Bupati Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

“Si anak mengambil sertifikat di brankas rumah orang tuanya. Anak ini terindikasi ketergantungan narkoba,” kata Yusri.

Bukan sekedar mencuri sertifikat, sang anak meminta bantuan orang lain untuk menduplikasi sertifikat asli itu dan mengembalikan yang asli ke tempat semula. Pembuat sertifikat palsu itu seorang perempuan.

“Semua dokumen dilengkapi, termasuk KTP asli tapi palsu (aspal) atas nama kedua orang tua dan surat nikah aspal orangtuanya yang menjadi pemilik rumah,” jelas Yusri.

Sementara itu, Kanit 4 Subdit 2 Harda Ditreskrimum Polda Metro, AKP Reza Mahendra mengatakan, semua dokumen palsu itu dimanfaatkan untuk transaksi jual-beli rumah di Kawasan Cipete, Jakarta Selatan.

“Bahkan melibatkan lebih banyak orang lagi. Antara lain yang berperan seolah-olah menjadi orang tua si anak pemilik rumah untuk dibawa ke depan notaris membuat akta jual-beli (AJB),” ungkap Reza.

Sampai transaksi terjadi lanjut Reza, semuanya lancar hingga cairlah dana pembelian rumah senilai Rp3,7 miliar. Sementara harga pasaran diperkirakan mencapai Rp5 miliar.

Baca Juga :  Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota Pastikan LP Penyerang Wartawan Diproses

“Nah, dari sini orang tua si anak melaporkan kasus pencurian ke Polda Metro Jaya hingga Tim Subdit Harda menangkap para pelaku semuanya tujuh orang,” ujar Reza.

Pertama ditangkap, adalah yang berperan seolah-olah menjadi orang tua anak. Dari sinilah terbongkar semuanya.

Ditambahkan Yusri, hasil pengembangan penyelidikan menemukan seorang bandar narkoba yang memasok sabu kepada dua pelaku yang terlibat pencurian sertifikat hingga menjual rumah di Kawasan Cipete itu.

Hasil test urine juga menunjukkan positif narkoba jenis sabu. Kini ketujuh tersangka, satu diantaranya dirawat, karena sakit faktor usia.

“Para pelaku, dijerat dengan pasal berlapis. Pasal 367 KUHP tentang pencurian dalam keluarga, kemudian Pasal 263 tentang pemalsuan dokumen dan Pasal 265 mengenai penggunaan dokumen palsu sebagai bukti untuk transaksi,” pungkasnya. (Yon)

BeritaEkspres Group

Berita Terkait

Salah Seorang Pendukung Paslon Bupati Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota Pastikan LP Penyerang Wartawan Diproses
2 Bulan Sudah Pelaku Asusila di Kota Bekasi Masih Bebas Berkeliaran
Polisi Sita Rp 2,8 Miliar dari Pelaku Judol Oknum Pegawai Kementerian Komdigi
Waduh…..!!!, Pensiunan ASN Kementerian Gelapkan Mobil Rental
Demi Pengobatan Ayahnya Sakit, Gutama Terpaksa Mencuri Emas
Foto Profil Jadi Dagangan, CEO Media Online Beksi Lapor ke Polrestro Bekasi
9 Orang Diduga Terlibat Dalam Pengeroyokan dan Mencuri Mobil Korban
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 17:28 WIB

Salah Seorang Pendukung Paslon Bupati Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Jumat, 22 November 2024 - 23:00 WIB

Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota Pastikan LP Penyerang Wartawan Diproses

Senin, 11 November 2024 - 22:04 WIB

2 Bulan Sudah Pelaku Asusila di Kota Bekasi Masih Bebas Berkeliaran

Senin, 11 November 2024 - 09:08 WIB

Polisi Sita Rp 2,8 Miliar dari Pelaku Judol Oknum Pegawai Kementerian Komdigi

Kamis, 17 Oktober 2024 - 17:51 WIB

Waduh…..!!!, Pensiunan ASN Kementerian Gelapkan Mobil Rental

Berita Terbaru

Duet Heri Koswara-Sholihin di Pilkada Kota Bekasi 2024

Seputar Bekasi

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 Nov 2024 - 21:35 WIB

Foto: Heri Koswara & Sholihin

Seputar Bekasi

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 Nov 2024 - 20:37 WIB

Foto: Saat Petugas Kepolisian Melakukan Olah TKP di Lokasi Kejadian di Depan Gedung PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Sabtu, 23 Nov 2024 - 14:49 WIB