KBRI Dampingi 124 Jema’ah Umroh Transit Abu Dhabi

- Jurnalis

Jumat, 28 Februari 2020 - 18:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Abu Dhabi telah membantu penanganan dan mendampingi 124 Warga Negara Indonesia (WNI) yang transit di Bandara Abu Dhabi dan terkena imbas kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang mencegah masuk sementara WNA dari sejumlah negara, termasuk Indonesia, Kamis (27/2/2020).

Dari 124 orang tersebut, 83 orang merupakan jamaah Umroh rombongan dari dua perusahaan travel, 8 orang jamaah Umroh Mandiri asal Kuala Lumpur, 26 orang PMI dengan tujuan akhir Arab Saudi dan 7 orang ABK.

Tim KBRI Abu Dhabi langsung diterjunkan ke bandara Abu Dhabi setelah menerima informasi mengenai sejumlah WNI dengan tujuan akhir Arab Saudi tertahan disana.

Dubes RI untuk UEA Husin Bagis juga turut menemui mereka dan memastikan penanganan mereka di lapangan berlangsung baik dan lancar.

Seluruh WNI tersebut akan dipulangkan ke Indonesia dan negara asal mereka menggunakan penerbangan maskapai yang sama dengan proses rebooking.

116 orang telah menerima tiket baru dan akan kembali ke Indonesia dengan penerbangan EY 474 pada 28 Februari 2020 dini hari. Sedangkan 8 jamaah Umroh Mandiri akan kembali ke Kuala Lumpur pada hari yang sama pukul 23.00.

Para WNI tersebut saat ini tengah beristirahat di Al Dhabi Lounge, Bandara Abu Dhabi. Selama menunggu proses kepulangan, pihak maskapai terkait menyediakan makanan bagi semua WNI terdampak.

Tim KBRI Abu Dhabi, terus mendampingi dan memberikan pelayanan terbaik kepada WNI terdampak di Bandara Abu Dhabi bekerja sama dengan otoritas terkait. (Usan)

BeritaEkspres Group

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Kamis, 10 September 2026 - 20:29 WIB

AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB