Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng Ringkus Pembobol ATM

- Jurnalis

Senin, 24 Februari 2020 - 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Jateng

Polda Jateng

BERITA SEMARANG – Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng bersama Unit Resmob Polres Magelang berhasil meringkus pelaku pembobolan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) BCA di Toko Oleh – Oleh Tape Ketan, Jalan Pemuda No.181 dan Wonosari Desa Gunungpring Kecamatan Muntilan Kabupaten Magelang, Selasa (4/2/2020) lalu.

Dalam kejadian itu, pelaku, berhasil membawa kabur uang senilai 891 juta. Sementara seorang pelaku lain berhasil ditangkap Polda Metro Jaya (PMJ).

Para pelaku yang berhasil diamankan yakni, Simyati, alias SYT (40) yang berperan menerima hasil dari kejahatan pencurian mesin ATM dan Adang Subrana alias AD (40) berperan mengambil uang dari ATM dan membuka mesin ATM.

“Para pelaku diringkus dirumah masing-masing di Kabupaten Badung pada Rabu 12 Februari 2020 sekitar pukul 16.00 WIB,” ungkap Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Iskandar Fitriana Sutisna kepada awak media, Senin (24/2/2020).

Dua orang kata Iskandar, ditangkap di Polda Jateng dan seorang lagi ditangani Kepolisian di Jakarta yitu Polda Metro Jaya, terkait kasus penipuan. Sementara, dua orang lainnya masih buron.

“Kami himbau, para DPO untuk segera menyerahkan diri. Kami akan melakukan tindakan tegas terukur,” tegasnya.

Sementara barang bukti yang berhasil disita uang tunai Rp82.238.000 sisa hasil kejahatan, satu unit Daihatsu Luxio nopol B 1363 FRZ, satu unit KBM Honda SUPRA X 125.

Satu unit KBM Honda Beat, potongan bagian mesin ATM BCA terdiri dari potongan cover depan dan empat buah box penyimpan uang, satu buah tabung oksigen dan selang las.

Menurutnya, pelaku melakukan perbuatannya dengan cara merusak mesin ATM BCA menggunakan mesin las. Setelah itu, mengambil mesin ATM BCA beserta brangkas lalu pelaku membawa mesin ATM BCA keluar melalui pintu.

Kemudian uang tersebut lanjut Iskandar, langsung dibagi-bagi oleh pelaku. Sisa uang yang menjadi barang bukti sejumlah Rp82.238.000 juta.

Para pelaku tambah Iskandar, sudah melakukan aksi kejahatan berulang kali. Komplotan ini merupakan residivis. Awalnya mereka ketemunya di dalam Lapas, kemudian saling membicarakan untuk kembali melakukan aksi kejahatan.

“Atas perbuatannya, pelaku Simyati dan Aean kini mendekam di ruang tahanan Mapolda Jateng untuk proses hukum selanjutnya. Pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” pungkasnya. (Nining)

BeritaEkspres Group

Berita Terkait

Awas…!!!, Mafia Mobil Rental, Sejumlah Korban di Sukabumi Alami Modus Serupa
Jual Ponsel di Facebook, Jeri Destian Jadi korban Pembeggalan di Cikarang Utara
Polisi Ungkap Sindikat Obat Keras Daftar G Sebanyak 575.200 Butir
Polsek Gunung Malela Sumut Ringkus Pemuda Tanggung di Lokalisasi Maraja
Hindari Kecurigaan, Tersangka Penyekap Pacar Sering Pindah Tempat Kost
Polisi Berhasil Bekuk Taufik Hidayat Pelaku Penyekap Pacar di Bandung  
Polisi Bekuk Pemuda di Padangsidimpuan Bawa 2 Kg Ganja di Jok Motor
Setelah Kesucian Direngut Pekerja Kontrak di Bekasi Jadi Korban Pemerasan

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 10:52 WIB

Awas…!!!, Mafia Mobil Rental, Sejumlah Korban di Sukabumi Alami Modus Serupa

Kamis, 6 Agustus 2026 - 23:56 WIB

Jual Ponsel di Facebook, Jeri Destian Jadi korban Pembeggalan di Cikarang Utara

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:58 WIB

Polisi Ungkap Sindikat Obat Keras Daftar G Sebanyak 575.200 Butir

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:16 WIB

Polsek Gunung Malela Sumut Ringkus Pemuda Tanggung di Lokalisasi Maraja

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:27 WIB

Hindari Kecurigaan, Tersangka Penyekap Pacar Sering Pindah Tempat Kost

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB