28 WBP Lapas Kelas I Semarang Dinyatakan Bebas Bersyarat

- Jurnalis

Rabu, 19 Februari 2020 - 18:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lapas Semarang

Lapas Semarang

BERITA SEMARANG – Sebanyak 28 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas I Semarang, Jawa Tengah, dinyatakan bebas bersyarat, Rabu (19/2/2020).

Kepada Matafakta.com, Kalapas Semarang, Dadi Mulyadi mengungkapkan, rasa bahagia atas bebas bersyaratnya para WBP di Lapas Semarang.

Kalapas berpesan agar para WBP bisa menjadi lebih baik lagi kedepannya dan tidak mengulangi kesalahan yang akan merugikan diri sendiri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk periode ini, crash program dilaksanakan sampai dengan akhir Maret 2020 mendatang yang hanya diberlakukan untuk narapidana yang sudah memasuki 2/3 masa pidana, diantaranya berkelakuan baik,” kata Dadi.

Kegiatan sendiri merupakan tindak lanjut dari arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang pelaksanaan Crash Program pemberian cuti bersyarat, cuti menjelang bebas, serta pembebasan bersyarat bagi anak didik dan narapidana.

Menurutnya, surat edaran tersebut juga menyoroti kondisi overcrowding disebagian besar Lapas dan Rutan di Indonesia.

Dimana lanjutnya, terjadi kelebihan muatan hingga 105 persen dari kapasitas total UPT Pemasyarakatan di Indonesia yang hanya berkapasitas 130.445 orang berdasarkan data SDP.

“Kami mendukung dan mengharapkan program tersebut bisa menjadi solusi untuk memecahkan permasalahan kelebihan kapasitas,” lanjut Dadi.

Sebelumnya, pada akhir 2019, Lapas Kelas I Semarang telah melaksanakan Crash Program pada tahap pertama sebanyak 54 orang.

“Ini, berkat kerja keras dan hasil kerjasama yang berkesinambungan dari berbagai pihak,” pungkas dia. (Nining)

Biro Semarang

Berita Terkait

Dinkes Pegunungan Arfak Papua Barat Gelar Workshop Gender dan Imunisasi
Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Pengadilan Tinggi Papua Barat
Progres Proyek di Kabupaten Blitar Lambat, Jaksa Siap Keluarkan Pendapat Hukum
STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa
Kejari Pulau Taliabu Maluku Utara Tempati Kantor Baru
Fora 2024, DPP Inkindo Jateng Hadirkan Forjakon Kabupaten Semarang
Inkindo Jateng Gandeng APH Bahas Persoalan Hukum dan Pencegahan
Babinsa Kodim 0802 Ponorogo Peduli Warga Kesulitan Air Bersih
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 Oktober 2024 - 10:26 WIB

Dinkes Pegunungan Arfak Papua Barat Gelar Workshop Gender dan Imunisasi

Senin, 28 Oktober 2024 - 09:49 WIB

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Pengadilan Tinggi Papua Barat

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 11:31 WIB

Progres Proyek di Kabupaten Blitar Lambat, Jaksa Siap Keluarkan Pendapat Hukum

Jumat, 18 Oktober 2024 - 16:58 WIB

STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa

Kamis, 3 Oktober 2024 - 19:13 WIB

Kejari Pulau Taliabu Maluku Utara Tempati Kantor Baru

Berita Terbaru

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB