TPPU Narkotika, BNNP Jateng Sita Uang dan Aset 1 Miliar Lebih

- Jurnalis

Selasa, 18 Februari 2020 - 16:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA SEMARANG – Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng berhasil mengungkap Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) kasus narkotika jenis sabu seberat 250 Kilogram.

Dalam kasus tersebut, BNNP Jateng berhasil menyita uang tunai beserta aset lain senilai Rp1 Miliar lebih.

Kepala BNNP Jateng, Brigjen Pol Benny Gunawan menyampaikan, para pelaku tersebut masih dalam satu keluarga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pengendali dalam pencucian uang bernama Muzaidin (43) merupakan warga binaan Lapas Kedungpane Semarang,” ujar Brigjen Pol Benny kepada awak media di Kantor BNNP Jateng, Selasa (18/2/2020).

Baca Juga :  DPC Demokrat Ponorogo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati Maupun Wakil Bupati

Menurutnya, Muzaidin adalah terpidana kasus narkoba yang dijatuhi hukuman 14 tahun penjara.

Dikatakan, dalam penangkapan, petugas meringkus tiga orang pelaku yang terdiri dari adik, anak dan menantu masing-masing di Jepara dan Sleman.

Benny menjelaskan, uang hasil kejahatan tersebut oleh pelaku kemudian ditransfer ke anak dan menantunya atas nama Anna Muzaadah (30) dan Muhamad Hakim (29) serta adiknya Muhamad Diki (23).

Selanjutnya, uang hasil kejahatan tersebut disimpan di sebuah Koperasi Unit Desa Jepara.

Baca Juga :  DPC Demokrat Ponorogo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati Maupun Wakil Bupati

“Uang yang disimpan dalam koperasi sebanyak Rp675, 7 juta. Namun ada juga yang sudah dibelikan mobil, motor, handphone serta jam tangan mewah,” terangnya.

Atas perbuatannya para pelaku diancam hukuman pidana 20 tahun penjara, mereka dijerat Pasal 10 subsider ayat (5) jo Pasal 10 UU RI No.8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan TPPU dan atau Pasal 137 huruf a.b UU No.35 tahun 2009 tentang narkotika. (Nining)

Biro Semarang

Berita Terkait

DPC Demokrat Ponorogo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati Maupun Wakil Bupati
PKS dan PBB Jatim Dukung Politikus PDIP Sri Untari Maju Dalam Pilgub Jatim
RIBUT Dukung Sri Untari Bisowarno di Pilgub Jatim Periode 2024-2029
Sugeng Riyanta Resmi Jadi Wakil Kajati Jateng Gantikan Teguh Subroto
Lepas Balik Kerja Bareng BPKH, Ini Pesan Anggota DPR RI Abdul Wachid
960 Peserta “Balik Kerja Bareng” BPKH Semarang Diberangkatkan ke Jakarta
Arus Balik, KAI Daop 4 Semarang Sudah Berangkatkan 126.228 Penumpang
Kasatlantas Polres Semarang: Arus Mudik Diperkirakan Hingga Senin
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Mei 2024 - 19:17 WIB

Alvin Lim Gelar “Training Options Batch 2” Ajarkan Masyarakat Melek Investasi

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:32 WIB

Kasus Panji Gumilang, Alvin Lim: Kenapa Dana Yayasan Dipindah ke Rekening Polri?

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:17 WIB

KOPPAJA Desak Jaksa Agung Tangani Kasus Korupsi Rp1 Triliun di Banten

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:09 WIB

Kuasa Hukum Korban Investasi Bodong DNA Pro Buatkan Surat Terbuka

Kamis, 2 Mei 2024 - 08:35 WIB

Alvin Lim Bongkar Cara Licik Oknum Tipideksus Soal TPPU Panji Gumilang

Kamis, 2 Mei 2024 - 08:25 WIB

Alvin Lim: Indonesia Jadi Nomor 1 Kepolisian Terkorup di Asia Negara

Senin, 29 April 2024 - 12:28 WIB

Panglima TNI Hadiri Acara Halal Bihalal dan Silaturahmi PBNU

Senin, 29 April 2024 - 10:22 WIB

Otak Atik Akta Nasabah, Alvin Lim Bongkar Dugaan Praktik Mafia Bank Victoria

Berita Terbaru

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Seputar Bekasi

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB

Foto: Lokasi PT. IC Bantargebang, Kota Bekasi

Seputar Bekasi

Waduh…!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:18 WIB