TPPU Narkotika, BNNP Jateng Sita Uang dan Aset 1 Miliar Lebih

- Jurnalis

Selasa, 18 Februari 2020 - 16:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA SEMARANG – Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng berhasil mengungkap Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) kasus narkotika jenis sabu seberat 250 Kilogram.

Dalam kasus tersebut, BNNP Jateng berhasil menyita uang tunai beserta aset lain senilai Rp1 Miliar lebih.

Kepala BNNP Jateng, Brigjen Pol Benny Gunawan menyampaikan, para pelaku tersebut masih dalam satu keluarga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pengendali dalam pencucian uang bernama Muzaidin (43) merupakan warga binaan Lapas Kedungpane Semarang,” ujar Brigjen Pol Benny kepada awak media di Kantor BNNP Jateng, Selasa (18/2/2020).

Menurutnya, Muzaidin adalah terpidana kasus narkoba yang dijatuhi hukuman 14 tahun penjara.

Dikatakan, dalam penangkapan, petugas meringkus tiga orang pelaku yang terdiri dari adik, anak dan menantu masing-masing di Jepara dan Sleman.

Benny menjelaskan, uang hasil kejahatan tersebut oleh pelaku kemudian ditransfer ke anak dan menantunya atas nama Anna Muzaadah (30) dan Muhamad Hakim (29) serta adiknya Muhamad Diki (23).

Selanjutnya, uang hasil kejahatan tersebut disimpan di sebuah Koperasi Unit Desa Jepara.

“Uang yang disimpan dalam koperasi sebanyak Rp675, 7 juta. Namun ada juga yang sudah dibelikan mobil, motor, handphone serta jam tangan mewah,” terangnya.

Atas perbuatannya para pelaku diancam hukuman pidana 20 tahun penjara, mereka dijerat Pasal 10 subsider ayat (5) jo Pasal 10 UU RI No.8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan TPPU dan atau Pasal 137 huruf a.b UU No.35 tahun 2009 tentang narkotika. (Nining)

Biro Semarang

Berita Terkait

Dinkes Pegunungan Arfak Papua Barat Gelar Workshop Gender dan Imunisasi
Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Pengadilan Tinggi Papua Barat
Progres Proyek di Kabupaten Blitar Lambat, Jaksa Siap Keluarkan Pendapat Hukum
STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa
Kejari Pulau Taliabu Maluku Utara Tempati Kantor Baru
Fora 2024, DPP Inkindo Jateng Hadirkan Forjakon Kabupaten Semarang
Inkindo Jateng Gandeng APH Bahas Persoalan Hukum dan Pencegahan
Babinsa Kodim 0802 Ponorogo Peduli Warga Kesulitan Air Bersih
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 Oktober 2024 - 10:26 WIB

Dinkes Pegunungan Arfak Papua Barat Gelar Workshop Gender dan Imunisasi

Senin, 28 Oktober 2024 - 09:49 WIB

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Pengadilan Tinggi Papua Barat

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 11:31 WIB

Progres Proyek di Kabupaten Blitar Lambat, Jaksa Siap Keluarkan Pendapat Hukum

Jumat, 18 Oktober 2024 - 16:58 WIB

STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa

Kamis, 3 Oktober 2024 - 19:13 WIB

Kejari Pulau Taliabu Maluku Utara Tempati Kantor Baru

Berita Terbaru

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB