BERITA DEMAK – Haryanto yang akrab disapa Haryanto Ayahe Hana akhirnya terpilih secara aklamasi menjadi Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Demak Raya Periode 2020-2023. Dia menggantikan Misbakhul Munir yang sudah habis masa jabatannya.
Diketahui, LBH Demak Raya merupakan sebuah lembaga bantuan hukum yang telah banyak dikenal masyarakat Kabupaten Demak sebagai lembaga bantuan hukum yang telah malang melintang pada garda terdepan membela kaum marginal yang tertindas secara struktural.
Ahmad Zaini, Ketua Panitia Pemilihan Direktur LBH Demak Raya mengatakan, pemilihan berlangsung secara konsensus. Sebab, hanya terdapat satu calon hingga penutupan pendaftaran pada 1 Februari 2020. Mereka yang menjadi peserta konsensus adalah pemegang hak suara di lingkungan LBH Demak Raya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Seluruh peserta konsensus sepakat memilih Haryanto, sehingga dirinya terpilih sebagai Direktur yang baru,” ujarnya kepada Matafakta.com, Selasa (18/2/2020).
Direktur LBH Demak Raya terpilih, Haryanto mengucapkan syukur Alhamdulillah dan mohon bantuan dari kawan – kawan semua agar mampu kembali membangun LBH, sehingga terus jaya.
“Semoga kita bisa bekerja maksimal dan menghasilkan sesuatu yang dicita-citakan selama ini,” katanya.
Mantan Presiden Fakultas Hukum Unissula Semarang dan saat ini masih proses Thesis di pendidikan pasca sarjana Magister Ilmu Hukum Universitas Semarang itupun berkomitmen menjalankan roda organisasi ke depan sesuai visi misi LBH, yakni membantu masyarakat miskin tanpa memandang suku, agama, ras dan latar belakang politik secara cuma-cuma.
Pihaknya menyatakan, akan memperkuat paralegal. Adapun strategi yang akan dipakai, yakni penguatan nilai-nilai LBH di masyarakat, seperti memahamkan nilai-nilai LBH terhadap organisasi bantuan hukum (OBH). Sebab, mereka bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Sementara itu, Misbakhul Munir Direktur Demisioner berharap, dibawah kepemimpinan Haryanto LBH Demak Raya bisa terus menggelorakan bantuan hukum struktural dan secara cuma-Cuma. Sebab, LBH melihat persoalan hukum itu bukan hanya dari satu aspek. Tapi, juga mempertimbangkan aspek ekonomi, sosial, politik, budaya, dan lain-lain.
Menurutnya, LBH Demak Raya sebagai pembela rakyat miskin dari tahun ke tahun mengalami perjuangan yang berat. Ia mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bersama-sama mendampinginya selama memimpin LBH Demak Raya.
“Saya juga memohon maaf atas segala kekurangan dalam memimpin LBH Demak Raya selama tiga tahun terakhir. Semoga LBH tetap menjadi rumah bersama,” ucapnya.
MH. Ilyas, selaku Ketua DPC Ikatan Advokat Indonesia Kabupaten Demak pada kesempatan tersebut mengapresiasi dinamika yang ada di internal LBH Demak Raya. (Nining)
Biro Semarang