Tim Satgas Antimafia Bola Kejar Dua DPO Kasus Pengaturan Skor

- Jurnalis

Kamis, 6 Februari 2020 - 21:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Jajaran Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola Jilid III akan memburu dua buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dua DPO itu terkait kasus pengaturan skor (match fixing) antara Perses Sumedang vs Persikasi Bekasi di Liga 3 yang kini ditangani langsung Satgas Antimafia Bola Jilid II pada 2019.

Dalam kasus tersebut, polisi telah membekuk enam tersangka terdiri dari perangkat pertandingan serta manajemen Persikasi.

“Masih ada dua lagi DPO, HN dan KH yang bakal kita buru lagi,” tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada Matafakta.com, Kamis (6/2/2020).

Guna membahas lebih lanjut, tugas Satgas Antimafia Bola Jilid III, 13 Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya akan berkumpul untuk mendiskusikan hal tersebut, Jumat 7 Februari 2020 besok.

“Ini komitmen dari Polri bahwa segala bentuk pengaturan skor maupun pengaturan-pengaturan lainnya, kami akan sikat habis dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab,” kaya Yusri.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Sebut Saksi Fakta Sudah Berada di Area PN Jakarta Pusat

Seperti diketahui, Polri kembali membentuk Satgas Antimafia Bola Jilid III. Satgas Mafia Bola Jilid III ini mulai diberlakukan sejak 1 Februari 2020 hingga enam bulan kedepan.

“Tak berbeda dengan tim Satgas Antimafia Bola sebelumnya, tim ini juga bertugas mengawal pertandingan liga sepak bola Indonesia serta mencegah terjadinya pengaturan skor,” pungkasnya. (Yon)

Berita Terkait

Rugikan Negara Rp27 Miliar, Kejati Sumsel Tahan Tersangka Korupsi Jakom
Kuasa Hukum Sebut Saksi Fakta Sudah Berada di Area PN Jakarta Pusat
Kejati Sumsel Tahap Duakan Kasus Korupsi Yayasan Batanghari 9 ke Penuntut Umum
Kejati DKI Tahan Mantan Dir Investasi dan Pengelolaan Dapen PT. BA
Penyidik Pidsus Kejati DKI Tahan 4 Tersangka Pengelola Dana Dapen PT. BA
Buron 7 Tahun Terpidana Perpajakan Berhasil Ditangkap Satgas SIRI Kejagung
Disparitas Sidang Korupsi dan Sandal Jepit
Agenda Sidang Tak Jelas, Ruang Ali Said PN Jakpus Disesaki Pengunjung
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 15:16 WIB

Polres Kabupaten Bekasi Diminta Respon Laporan Polisi Korban Asusila

Jumat, 19 April 2024 - 13:04 WIB

Pelaku Pemalsu Plat Dinas TNI Ditangkap di Pondok Kelapa Jakarta Timur

Jumat, 5 April 2024 - 10:54 WIB

Polda Jateng Bersama Bea & Cukai Gerbek Rumah Produksi Narkoba

Rabu, 27 Maret 2024 - 11:45 WIB

LQ Menduga Ada Keterkaitan Sentratama Investasi Berjangka Dengan Sentratama Investment Future

Rabu, 20 Maret 2024 - 16:19 WIB

Ditresnarkoba Polda Jateng Musnahkan 47,8 Kg dan 34.743 Pil Ekstasi

Selasa, 19 Maret 2024 - 14:36 WIB

Lapas Semarang Gagalkan Penyelundupan Narkotika Melalui Kunjungan

Jumat, 1 Maret 2024 - 11:34 WIB

2 Bulan Buron, Penipu Jual Beli Bibit Lobster Dibekuk Polres Jepara

Rabu, 21 Februari 2024 - 10:48 WIB

AWIBB Desak Polres Lebak Banten Tangkap Pelaku Pengeroyokan Wartawan

Berita Terbaru

Foto: Ketua PPPSRS Garand Center Point Apartemen Bekasi, Ardy Junaidi

Seputar Bekasi

Ini Kata Ketua PPPSRS Terpilih Grand Center Point Apartemen Bekasi

Sabtu, 27 Apr 2024 - 16:27 WIB

Acara Pengukuhan PPPSRS Apartemen Grand Center Poin Bekasi

Seputar Bekasi

Ardy Junaidi Terpilih Jadi Ketua PPPSRS Apartemen Center Point Bekasi

Sabtu, 27 Apr 2024 - 14:47 WIB