Omnibus Law Merupakan Strategi Reformasi Birokrasi

- Jurnalis

Selasa, 28 Januari 2020 - 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTAPresiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan Omnibus Law merupakan sebuah strategi reformasi birokrasi. Semua aturan dipangkas, disederhanakan dan diselaraskan menjadi satu aturan Undang-Undang (UU), Selasa (28/1/2020)

Pemerintah bersama DPR, lanjut Jokowi, terus mengembangkan sistem hukum yang kondusif dengan menyinkronkan berbagai UU melalui satu UU, yakni Omnibus Law.

“Berbagai ketentuan dalam puluhan UU akan dipangkas, disederhankan, dan diselaraskan. Omnibus Law Perpajakan dan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja saat ini sedang disiapkan dan akan segera disampaikan ke DPR,” kata Jokowi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diakui Jokowi, Omnibus Law memang belum populer di Indonesia, tapi telah banyak diterapkan di berbagai negara seperti di Amerika Serikat. Omnibus Law ini adalah sebuah strategi reformasi regulasi.

Baca Juga :  KOPPAJA Desak Jaksa Agung Tangani Kasus Korupsi Rp1 Triliun di Banten

“Harapannya, hukum kita jauh lebih sederhana, fleksibel, lebih cepat, responsif dalam menghadapi era kompetisi, era kerja saat ini,” tandas Presiden Jokowi.

Terpisah, Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan, sampai sejauh ini Surat Presiden (Surpres) yang telah diajukan ke DPR adalah Omnibus Law Perpajakan.

“Jadi yang diajukan ke DPR adalah Surpres mengenai perpajakan lebih dulu, semoga minggu ini segera selesai. Secepatnya setelah itu akan Surpres untuk Cipta Lapangan Kerja,” jelas Pratikno.

Mengenai banyak draft RUU Omnibus Law yang beredar di masyarakat, Pratikno meminta semua pihak menunggu dokumen RUU Omnibus Law yang sudah ada lampiran Surpres.

Baca Juga :  Nasabah PT. Asuransi Allianz Tunjuk LQ Indonesia Law Firm Jadi Kuasa Hukum

“Kita enggak tahu itu banyak versi. Dan kebetulan yang bereda enggak ada tanggalnya. Nanti kita tunggu. Kita tunggu dokumen yang jadi lampiran Surpres itu. Kita tunggu aja,” ungkap Pratikno.

Terkait penyataan Menko Polhukam Mahfud MD yang menyebutkan draft RUU Omnibus Law sudah disebar di kalangan akademisi, Pratikno mengatakan, draft itu belum menjadi dokumen resmi.

“Ya draf itu kan disebar untuk minta masukan dari akademisi, berbagai pihak, tapi kan belum jadi dokumen resmi yang dikirim oleh Surpres ke DPR,” pungkasnya. (Stave)

Berita Terkait

Anak Buah AHY Diduga Mafia Tanah, Korban Eks Guru Besar IPB Minta Keadilan
Kriminalisasi, Alvin Lim: Penetapan Tersangka Panji Gumilang Tak Sah!
Dua Pegiat Sepakbola Diduga Tersangkut Kasus Korupsi
PT. Polo Ralph Lauren Minta Penggantian Hakim Sengketa Merek di MA
Alvin Lim Bocorkan Strategi Investasi Options Agar Untung Besar
Bebaskan Charlie Chandra, Alvin Lim Ungkap Strategi Kemenangan Lawan 9 Naga
Cerdas Keuangan, Alvin Lim: Investasi Options Lebih Baik Dari Saham
Alvin Lim Gelar “Training Options Batch 2” Ajarkan Masyarakat Melek Investasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Mei 2024 - 12:47 WIB

Keraguan Publik Terhadap Penanganan Korupsi RSUD Tigaraksa

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:27 WIB

JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 - 07:29 WIB

Mangkir Dari Panggilan, Kejari Jakut Ciduk MH Kasus Korupsi Bulog

Selasa, 7 Mei 2024 - 00:49 WIB

Ketua RT Setempat Sebut Wilayahnya Tidak Ada Transaksi Narkoba

Minggu, 5 Mei 2024 - 08:40 WIB

LQ Indonesia Law Firm Berhasil Mendamaikan Sengketa Tanah PIK 2

Jumat, 3 Mei 2024 - 09:59 WIB

Diduga Penjualan Komoditi Dikorup, Mantan Manajer Bisnis Bulog Ditahan

Kamis, 2 Mei 2024 - 18:04 WIB

Alvin Lim: Penetapan Tersangka Panji Gumilang Penuh Kecacatan

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:13 WIB

BEM Banten Minta Kasus Korupsi Rp1 Triliun Situ Ranca Gede Ditangani Kejagung

Berita Terbaru

Lokasi Pengerbekan

Berita TNI

Kodim Malang dan Polres Bubarkan Arena Judi Sabung Ayam

Rabu, 8 Mei 2024 - 06:48 WIB