Ramli Lukman Doakan Plt Bupati Bekasi Dr. Asep Surya Atmaja Segera Definitif

- Jurnalis

Jumat, 25 September 2026 - 16:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: Dr. Asep Surya Atmaja

Photo: Dr. Asep Surya Atmaja

BERITA BEKASI – Proses pengusulan pemberhentian Bupati Bekasi nonaktif dan pengangkatan Pelaksana Tugas (Plt) menjadi Kepala Daerah definitif oleh DPRD sebaiknya dilakukan lebih cepat agar roda Pemerintahan tidak terhambat dan pelayanan publik tetap berjalan optimal.

“Anggota DPRD banyak waktu luang kenapa harus membuang waktu utamakan kepentingan masyarakat Kabupaten Bekasi,” ucap Ramli Lukman (85) warga lama di Perumahan Villa Gading Baru (VGB) Kebalen, Jumat (25/9/2026).

Ada beberapa, kata Ramli, alasan krusial kenapa percepatan proses ini sangat penting. Sebab, seorang Plt memiliki keterbatasan dalam mengambil keputusan strategis seperti penandatanganan kebijakan anggaran atau perombakan birokrasi.

“Dengan status definitif, Kepala Daerah memiliki kewenangan penuh untuk mengeksekusi program kerja tanpa bayang-bayang keraguan hukum. Selama proses persidangan kasus ijon proyek di Tipikor Bandung, sudah cukup memakan waktu,” tuturnya.

Kekosongan jabatan, lanjut Ramli, atau posisi yang bersifat “sementara” terlalu lama dapat memicu ketidakpastian di internal birokrasi, sehingga kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi kurang maksimal.

“Proses pengusulan Plt menjadi Kepala Daerah definitif oleh DPRD baiknya dilakukan dengan cepat tanpa harus menunggu batas akhir waktu 30 hari agar roda Pemerintahan dan Pelayanan Publik tidak terhambat,” ulasnya.

Lebih jauh Ramli mengatakan, keselarasan semangat dan visi antara Pemerintah Daerah (Eksekutif) dan DPRD (Legislatif), merupakan kunci utama dalam keberhasilan pembangunan di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

“Belakangan ini Pemerintah Kabupaten Bekasi tengah mengalami ujian berat mulai dari kasus suap dan ijon proyek yang masih berlanjut dan kasus dugaan korupsi di Perumda Tirta Bhagasasi yang kini ditangani Kejaksaan,” imbuhnya.

Dari dua kasus ini, tambah Ramli, public khususnya di Kabupaten Bekasi tengah menunggu ketegasan Plt. Bupati Bekasi, Dr. Asep Surya Atmaja untuk melakukan pembenahan baik di BUMD maupun di birokrasi.

“Bukan berarti status Plt tidak bisa bekerja, tapi status Plt memiliki keterbatasan dalam mengambil keputusan strategis seperti penandatanganan kebijakan anggaran atau perombakan birokrasi. Kalau punya semangat yang sama harusnya DPRD tidak membuang waktu,” pungkasnya. (Tim)

Berita Terkait

Atasi Sampah Ilegal di Kebalen, Aktivis JNW: Percuma Tanpa Saksi Tegas
Lokasi Sampah Ilegal Depan Perumahan Taman Kebalen Kembali Terbakar
Warga Kabupaten Bekasi Desak Segera Definitifkan Plt Bupati Bekasi
Pengamat: Calon Sekda Kota Bekasi Harus Miliki Rekam Jejak Bersih
Endang Mardait Calon Nomor Urut 03, Tolak Hasil Pilkades Serang Kabupaten Bekasi
Merasa Terancam, Penyebar Foto Dugaan Kecurangan Pilakdes Serang Lapor Polisi
Lurah Kebalen Undang 13 Ketua RW Atasi Sampah di Aliran Kali Skunder BUT
Baru 2 Hari Istirahat, Kali Skunder BUT Kebalen Kembali Dipenuhi Sampah

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 16:13 WIB

Ramli Lukman Doakan Plt Bupati Bekasi Dr. Asep Surya Atmaja Segera Definitif

Kamis, 24 September 2026 - 23:35 WIB

Atasi Sampah Ilegal di Kebalen, Aktivis JNW: Percuma Tanpa Saksi Tegas

Kamis, 24 September 2026 - 22:43 WIB

Lokasi Sampah Ilegal Depan Perumahan Taman Kebalen Kembali Terbakar

Kamis, 24 September 2026 - 18:09 WIB

Warga Kabupaten Bekasi Desak Segera Definitifkan Plt Bupati Bekasi

Rabu, 23 September 2026 - 23:56 WIB

Pengamat: Calon Sekda Kota Bekasi Harus Miliki Rekam Jejak Bersih

Berita Terbaru

Photo: Pelaku dan Lokasi Sampah Ilegal

Seputar Bekasi

Atasi Sampah Ilegal di Kebalen, Aktivis JNW: Percuma Tanpa Saksi Tegas

Kamis, 24 Sep 2026 - 23:35 WIB

Photo: Pelaku dan Lokasi Sampah Ilegal

Seputar Bekasi

Lokasi Sampah Ilegal Depan Perumahan Taman Kebalen Kembali Terbakar

Kamis, 24 Sep 2026 - 22:43 WIB