BERITA BEKASI – Penegakan aturan tanpa sanksi yang tegas tidak akan pernah efektif dalam mengatasi masalah pembuangan sampah ilegal.
Hal tersebut, dikatakan aktivis JNW, Sofyan Hadi, menyoroti persoalan sampah illegal yang terbakar berulang kali diwilayah Kebalen, Kecamatan Bebelan, Kabupaten Bekasi.
“Regulasi yang hanya mengandalkan imbauan atau teguran administratif semata, terbukti gagal dalam memberikan efek jera,” terang Sofyan menanggapi Matafakta.com, Kamis (24/9/2024).
Sehingga, kata Sofyan, masyarakat yang tidak disiplin dan para pelaku pengelola sampah illegal menganggap pembuangan sampah sembarangan sebagai tindakan tanpa konsekuensi.
“Waktu awal sempat viral sampah illegal di wilayah Kebalen katanya GAKKUM LH akan melakukan tindakkan tegas, tapi mana? Ngak ada sampai sekarang kedengaran lagi,” sindirnya.
Tak heran, lanjut Sofyan, kalau para pelaku atau dugaan oknum pengelola sampah illegal diam-diam tetap membuang sampah dilokasi yang sudah sempat disegel tersebut.
“Ya, kalau hanya disegel ngak akan pengaruh. Lah…itu buktinya sekarang buang sampahnya masih jalan. Dikuranginya dengan cara diam-diam dibakar akhirnya kebablasan jadi buat susah orang,” tuturnya.
Lebih jauh Sofyan mengatakan, seharusnya petugas baik pemadam bersama Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan identifikasi untuk mencari tahu penyebabnya.
“Kebakarannya karena apa? Kan ngak mungkin sampah kering kebakar sendiri tanpa ada api. Buktinya, kebakaran terakhir sempat terekam ada oknum yang sengaja membakar,” tuturnya.
Dengan bukti itu, kata Sofyan, Aparat Penegak Hukum, harus bisa mendapatkan pelaku pembakaran sampah dilokasi illegal tersebut.
“Kan infonya dari tiga pelaku, satu orang yang sempat terekam ponsel warga. Sementara yang duanya lagi keburu kabur melarikan diri,” imbuhnya.
Untuk itu, tambah Sofyan, dirinya berharap petugas Penegakkan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (GAKKUM-LH-K) tidak hanya action turun kelapangan, tapi tanpa tindakkan.
“Ya, kalau hanya action aja turun kelapangan tanpa melakukan tindakkan tegas atau sanksi percuma aja mendingan dikantor kalau sekedar buat laporan,” pungkasnya. (Tim)





