BERITA BEKASI – Masyarakat Kabupaten Bekasi mendesak Gubernur Jawa Barat dan Mendagri melalui DPRD Kabupaten Bekasi segera mendefinitifkan Plt. Bupati Bekasi, Dr, Asep Surya Atmaja.
Desakan itu, menyusul telah divonisnya Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang bersama ayahnya HM. Kunang pada Senin 14 September 2026, terkait kasus suap dan ijon proyek yang ditangani KPK.
“Supaya proses pengusulan melalui rapat Paripurna DPRD dapat segera ditindaklanjuti,” ujar salah seorang warga Kabupaten Bekasi, Jaelani kepada Matafakta.com, Kamis (24/9/2026).
Tujuannya, kata Jaelani, tentu agar roda Kepemerintahan dan Pelayanan Publik di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, tidak terhambat.
“Sebab, optimalisasi kebijakan pejabat berstatus Plt memiliki keterbatasan kewenangan, terutama dalam mengambil keputusan strategis, mutasi dan urusan kepegawaian,” tuturnya.
Sekaligus, sambung Jaelani, keberadaan pejabat definitif memastikan akselerasi program kerja daerah berjalan tanpa keraguan birokrasi.
“Untuk itu, masyarakat Kabupaten Bekasi mendesak DPRD agar jabatan Pelaksana Tugas atau Plt Bupati sebagai Kepala Daerah segera didefinitifkan,” tandasnya.
Senada dengan Heriyanto warga Kebalen mengatakan, biasanya Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM), selalu ingin bergerak cepat dan aktif melayani masyarakat.
“Setelah ada putusan Pengadilan yang inkrah DPRD dapat segera mengusulkan pengangkatan Plt menjadi Kepala Daerah Definitif ke Menteri Dalam Negeri atau Mendagri,” terangnya.
Heriyanto berujar, memang DPRD memiliki waktu maksimal 30 hari untuk menyelenggarakan sidang Paripurna guna mengumumkan pemberhentian Kepala Daerah yang lama.
“Sekaligus mengusulkan pengangkatan Plt menjadi Kepala Daerah Definitif kepada Mendagri sesuai UU Nomor: 23 Tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah,” imbuhnya.
Kalau memang, tambah Heriyanto pengusulan DPRD melalui Paripurna bisa dipercepat, kenapa harus lambat untuk semangat pelayanan, perubahan dan pembangunan Kabupaten Bekasi.
“Karena, sifat kepemimpinan Plt yang terbatas ini sering kali membuat proses pengambilan keputusan, terutama yang krusial harus melewati birokrasi yang lebih panjang,” pungkasnya. (Tim)





