BERITA JAKARTA – Aktivis Aliansi Kehendak Rakyat (AKHERA), Heru Purwoko, mengapresiasi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang intern melakukan tugasnya.
“Belum lama penyidik KPK melakukan penggeledahan sebuah rumah mewah di Cibubur, terkait pengembangan kasus ijon proyek jilid 2 di Kabupaten Bekasi,” terangnya, Selasa (15/9/2026).
Tak lama, KPK kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat sejumlah pejabat Kementerian Agraria dan Tata Ruang pada Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN).
“Dalam kasus ini, PT. Summarecon Agung, Tbk, diduga terlibat berkaitan dengan pengurusan Hak Guna Bangunan atau HGB di wilayah Kabupaten Bogor,” tuturnya.
Namun, kata Heru, KPK belum menjelaskan lebih jauh mengenai pihak dari PT. Summarecon yang diduga terlibat dalam perkara tersebut, termasuk keterlibatan jajaran manajemennya.
“Kita apresiasi kinerja KPK yang luar biasa, tapi kepastian hukum terkait penuntasan kasus-kasus yang mengantung juga perlu seperti kasus WC Sultan di Kabupaten Bekasi,” ujarnya.
Termasuk, lanjut Heru, jilid 2 pengembangan kasus ijon proyek yang sudah melakukan pemeriksaan dan penggeledahan salah satu rumah mewah di Cibubur.
“Jangan sampai nanti cerita akhinya seperti kasus WC Sultan geger diawal diakhir melempem, tanpa kepastian hukum, karena terlalu banyaknya OTT kasus-kasus lain,” sindirnya.
Heru berujar, KPK memiliki kewajiban hukum dan moral menuntaskan setiap kasus korupsi yang sedang berjalan demi menjamin kepastian hukum dan menjaga kepercayaan publik.
“Penegakan hukum yang berkesinambungan dan tanpa pandang bulu menjadi peringatan keras bagi pejabat publik lain agar tidak melakukan tindakan korupsi,” imbuhnya.
Penuntasan, tambah Heru, kasus korupsi hingga tahap eksekusi memastikan harta hasil korupsi dapat disita dan dikembalikan ke kas negara secara maksimal.
“Kasus yang menggantung tanpa kejelasan status hukum merugikan semua pihak, baik bagi keadilan masyarakat maupun hak-hak hukum dari pihak yang diperiksa,” pungkas Heru. (Tim)





