Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

- Jurnalis

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: Gedung KPK

Photo: Gedung KPK

BERITA JAKARTA – Aktivis Aliansi Kehendak Rakyat (AKHERA), Heru Purwoko, mengapresiasi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang intern melakukan tugasnya.

“Belum lama penyidik KPK melakukan penggeledahan sebuah rumah mewah di Cibubur, terkait pengembangan kasus ijon proyek jilid 2 di Kabupaten Bekasi,” terangnya, Selasa (15/9/2026).

Tak lama, KPK kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat sejumlah pejabat Kementerian Agraria dan Tata Ruang pada Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN).

“Dalam kasus ini, PT. Summarecon Agung, Tbk, diduga terlibat berkaitan dengan pengurusan Hak Guna Bangunan atau HGB di wilayah Kabupaten Bogor,” tuturnya.

Namun, kata Heru, KPK belum menjelaskan lebih jauh mengenai pihak dari PT. Summarecon yang diduga terlibat dalam perkara tersebut, termasuk keterlibatan jajaran manajemennya.

“Kita apresiasi kinerja KPK yang luar biasa, tapi kepastian hukum terkait penuntasan kasus-kasus yang mengantung juga perlu seperti kasus WC Sultan di Kabupaten Bekasi,” ujarnya.

Termasuk, lanjut Heru, jilid 2 pengembangan kasus ijon proyek yang sudah melakukan pemeriksaan dan penggeledahan salah satu rumah mewah di Cibubur.

“Jangan sampai nanti cerita akhinya seperti kasus WC Sultan geger diawal diakhir melempem, tanpa kepastian hukum, karena terlalu banyaknya OTT kasus-kasus lain,” sindirnya.

Heru berujar, KPK memiliki kewajiban hukum dan moral menuntaskan setiap kasus korupsi yang sedang berjalan demi menjamin kepastian hukum dan menjaga kepercayaan publik.

“Penegakan hukum yang berkesinambungan dan tanpa pandang bulu menjadi peringatan keras bagi pejabat publik lain agar tidak melakukan tindakan korupsi,” imbuhnya.

Penuntasan, tambah Heru, kasus korupsi hingga tahap eksekusi memastikan harta hasil korupsi dapat disita dan dikembalikan ke kas negara secara maksimal.

“Kasus yang menggantung tanpa kejelasan status hukum merugikan semua pihak, baik bagi keadilan masyarakat maupun hak-hak hukum dari pihak yang diperiksa,” pungkas Heru. (Tim)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?
Perkuat Tata Kelola Investasi, Pemerintah Integrasikan Perizinan TKA

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB