Ada Jasa Media, POPDIKSI Desak Audit SDN 2 Sukaraja Sukabumi

- Jurnalis

Kamis, 10 September 2026 - 18:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: Ilustrasi

Photo: Ilustrasi

BERITA SUKABUMI – Setelah mencuat dugaan intimidasi oknum yang mengaku wartawan berinisial AS, POPDIKSI menemukan RKAS 2025-2026 serta BKU 2025 dan 2026 yang memuat Pos Jasa Layanan Media berikut nama Perusahaan yang berkaitan dengan pihak tersebut.

Temuan itu, menjadi sorotan karena dalam audiensi dengan Gubernur Jawa Barat, Kepala Sekolah (Kepsek) disebut menyampaikan bahwa uang yang diberikan kepada AS berasal dari uang pribadi, bukan uang sekolah.

Namun dalam dokumen Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) dan Buku Kas Umum (BKU) terdapat anggaran Jasa Layanan Media dengan nominal sekitar Rp50 ribu. Sementara persoalan yang mencuat sebelumnya menyangkut uang Rp100 ribu.

Ketua Persatuan Orang Tua Peserta Didik Seluruh Sukabumi (POPDIKSI), Ujang Suherman, SPd menilai perbedaan tersebut tidak boleh langsung disimpulkan sebagai penyimpangan, tetapi wajib dijelaskan.

“Kalau uang yang diberikan kepada AS memang uang pribadi, lalu apa hubungan dengan nama perusahaan dan anggaran jasa media yang tercantum dalam RKAS dan BKU?,” ujar Ujang, Kamis (10/9/2026).

“Nominalnya berbeda. Apakah transaksi yang sama atau berbeda? Dokumennya harus diperiksa, bukan diperdebatkan melalui opini,” sambung Ujang.

Satu Pos Jadi Pintu Masuk Pemeriksaan

Menurut POPDIKSI, jika pada satu pos saja terdapat perbedaan nominal yang perlu diklarifikasi, maka tidak menutup kemungkinan diperlukan pemeriksaan terhadap seluruh belanja BOSP, bukan karena pos lain dianggap bermasalah, tetapi untuk memastikan semuanya sesuai.

Pemeriksaan, kata Ujang, harus mencocokkan RKAS atau ARKAS, BKU, bukti pembayaran, jumlah barang, harga, spesifikasi, dokumen penerimaan dan kondisi fisik barang atau jasa.

“Kalau membeli 100 unit, apakah benar 100 unit diterima? Kalau spesifikasinya A, apakah yang datang benar A? Kalau anggarannya Rp10 juta, apakah pembayarannya juga Rp10 juta? Anggaran, uang dan barang harus bertemu di satu titik,” tuturnya.

Pemeriksaan juga dinilai perlu mencakup belanja buku, alat peraga, perangkat IT, pemeliharaan, ATK, bahan habis pakai serta berbagai barang dan jasa lainnya.

Popdiksi Desak Disdik Turun Tangan

POPDIKSI meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukabumi melakukan verifikasi secara objektif terhadap dokumen SDN 2 Sukaraja serta, bila diperlukan, sekolah lain di Kecamatan Sukaraja.

“Kami tidak menuduh semua pos bermasalah. Kami meminta semua pos diuji. Kalau sesuai aturan, sekolah harus dilindungi. Kalau ada perbedaan, jelaskan berdasarkan bukti,” tegasnya.

POPDIKSI juga kembali mendorong Pemerintah Daerah memperkuat transparansi penggunaan Dana BOSP agar masyarakat dapat mengetahui informasi anggaran dan realisasi yang memang dapat dibuka, termasuk jenis barang dan jasa juga penyedia, dengan tetap memperhatikan perlindungan data pribadi.

Menurut POPDIKSI, persoalan SDN 2 Sukaraja dan SDN Cipacing seharusnya tidak berkembang menjadi perang antara sekolah dan wartawan. Dugaan intimidasi harus diproses sesuai mekanisme hukum, sementara pengelolaan BOSP harus diperiksa melalui mekanisme pengawasan.

“Jangan perang opini. Buka data, cocokkan uang, periksa barang dan dengarkan semua pihak. Kalau semuanya benar, dokumen akan menjadi pembela terbaik bagi sekolah,” tandasnya.

POPDIKSI menegaskan, temuan dokumen tersebut belum menjadi kesimpulan adanya pelanggaran. Pemeriksaan dan penentuan ada atau tidaknya pelanggaran merupakan kewenangan lembaga yang berwenang.

Sementara, pihak sekolah, perusahaan yang namanya tercantum, maupun AS tetap memiliki hak klarifikasi dan hak jawab. (Eka Lesmana)

Berita Terkait

Kasus Botol Minuman Anak Dewan, Unity School di Bekasi Justru Jadi Korban Bullying
Polemik Unity School, Persoalan Botol Minum Jadi ke Perizinan Sekolah
Plt Bupati Bekasi Ajak Para Ayah Antar Anak di Hari Pertama Sekolah
Pengamat Minta APH Ungkap Kecurangan SPMB di Kota Bekasi
Tuduhan Jalur Langit di MTSN 1 Pamulang Hanya Tuduhan Liar
4 Oknum Guru SDN 06 Setia Mekar Tambun Selatan Kabupaten Bekasi Dipolisikan
SMA Al Hikmah Surabaya Kunjungan Akademik ke NUS, NTU dan USIM
Muttaqin Harahap Ajari Calon Jaksa Kuasai Pembuktian Pidana ITE

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 18:18 WIB

Ada Jasa Media, POPDIKSI Desak Audit SDN 2 Sukaraja Sukabumi

Rabu, 2 September 2026 - 18:46 WIB

Kasus Botol Minuman Anak Dewan, Unity School di Bekasi Justru Jadi Korban Bullying

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:51 WIB

Polemik Unity School, Persoalan Botol Minum Jadi ke Perizinan Sekolah

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:12 WIB

Plt Bupati Bekasi Ajak Para Ayah Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

Senin, 13 Juli 2026 - 22:04 WIB

Pengamat Minta APH Ungkap Kecurangan SPMB di Kota Bekasi

Berita Terbaru

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB