Tuduhan Jalur Langit di MTSN 1 Pamulang Hanya Tuduhan Liar

- Jurnalis

Minggu, 5 Juli 2026 - 16:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: MTSN 1 Pamulang

Photo: MTSN 1 Pamulang

BERITA TANGERANG – Framing negatif terhadap sekolah Mts Negeri 1 Pamulang saat ini  merupakan disinformasi atau kesalahpahaman budaya.

Faktanya, Mts Negeri 1 Pamulang tidak pernah melakukan pungutan dana tidak resmi, sebab dana tersebut bukan pungutan liar (pungli), melainkan iuran resmi dari Komite Sekolah yang memiliki mekanisme dan dasar hukum yang bisa dipertanggung jawabkan

Ramainya jagat maya belakangan ini, menyoroti isu seputar dugaan pungutan dan jalur langit di sekolah Mts Negeri 1 Pamulang kembali diseret ke ruang publik dengan narasi yang cenderung menyudutkan pihak sekolah.

Sayangnya, isu ini tidak jarang dibingkai secara tidak proporsional hingga memicu polemik yang tidak perlu. Dalam konteks ini, penting untuk bersikap jernih, adil dan objektif, sekaligus untuk menghentikan framing negatif yang berpotensi menyesatkan publik.

Kordinator Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia (LAKSI) Azmi Hidzaqi mengatakan, bahwa isu liar yang berkembang di medsos adalah opini sesat yang tidak berdasar dan sengaja dibuat untuk mencari sensasi dan juga  menyudutkan pihak sekolah MTSN 1 Pamulang.

Sebab, sambung Azmi, pihak sekolah MTSN 1 Pamulang tidak pernah melakukan pungutan liar tanpa adanya dasar hukum yang bisa di pertanggung jawabkan.

Azmi mengatakan isu liar ini sengaja di kembangkan untuk mendiskreditkan sekolah Mts Negeri 1 Pamulang yang selama ini di kenal sekolah yang berprestasi dan unggulan.

Azmi juga menegaskan bahwa seluruh siswa yang di terima masuk di sekolah MTSN 1 Pamulang telah melalui proses seleksi yang objektif dan akuntabel.

“Mereka terpilih dan lolos berdasarkan variabel administratif dan kompetensi yang dipersyaratkan. Jadi tidak ada itu yang namanya jalur langit atau pun pungli, semua dilakukan berdasarkan regulasi, bukan karena adanya praktik transaksional,” terang Azmi, Minggu (5/7/2026).

Berdasarkan aturan yang ada bahwa calon siswa Madrasah sesuai aturan (Sistem Penerimaan Murid Baru atau SPMB) harus dilakukan secara objektif, akuntabel, transparan dan tidak diskriminatif.

Proses ini umumnya dilaksanakan melalui mekanisme daring (online) atau luring (offline) yang dibuka melalui beberapa jalur seperti zonasi atau domisili, afirmasi, prestasi dan mutasi.

Dalam hal ini, MTSN 1 Pamulang sudah melaksanakan aturan sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu, menurutnya, proses penerimaan siswa dan adanya iuran komite sudah sesuai aturan yang berlaku.

Menurutnya, isu yang menyebut adanya praktik pungutan liar tidak sesuai dengan kenyataan yang ada di sekolah. Karena itu, ia berharap masyarakat dapat menyikapi informasi yang beredar dengan bijaksana dan tidak terburu-buru mengambil kesimpulan.

“Kami juga mengajak semua pihak untuk mengedepankan fakta serta bukti yang dapat dipertanggung jawabkan sebelum menyebarkan informasi yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat,” ujarnya.

Kami, tambah Azmi, sangat berharap masyarakat tidak mudah mempercayai informasi yang belum terbukti kebenarannya.

“Isu yang berkembang tanpa dasar yang jelas dapat merugikan banyak pihak, terutama para siswa Madrasah yang telah mengikuti seluruh tahapan sesuai prosedur,” pungkasnya. (Wahyu)

Berita Terkait

Ada Jasa Media, POPDIKSI Desak Audit SDN 2 Sukaraja Sukabumi
Kasus Botol Minuman Anak Dewan, Unity School di Bekasi Justru Jadi Korban Bullying
Polemik Unity School, Persoalan Botol Minum Jadi ke Perizinan Sekolah
Plt Bupati Bekasi Ajak Para Ayah Antar Anak di Hari Pertama Sekolah
Pengamat Minta APH Ungkap Kecurangan SPMB di Kota Bekasi
4 Oknum Guru SDN 06 Setia Mekar Tambun Selatan Kabupaten Bekasi Dipolisikan
SMA Al Hikmah Surabaya Kunjungan Akademik ke NUS, NTU dan USIM
Muttaqin Harahap Ajari Calon Jaksa Kuasai Pembuktian Pidana ITE

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 18:18 WIB

Ada Jasa Media, POPDIKSI Desak Audit SDN 2 Sukaraja Sukabumi

Rabu, 2 September 2026 - 18:46 WIB

Kasus Botol Minuman Anak Dewan, Unity School di Bekasi Justru Jadi Korban Bullying

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:51 WIB

Polemik Unity School, Persoalan Botol Minum Jadi ke Perizinan Sekolah

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:12 WIB

Plt Bupati Bekasi Ajak Para Ayah Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

Senin, 13 Juli 2026 - 22:04 WIB

Pengamat Minta APH Ungkap Kecurangan SPMB di Kota Bekasi

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB