BERITA JAKARTA – Dilingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung) mantan Jampidsus Febrie Ardiansyah terkenal dengan sandi “Jaguar”.
Hal tersebut diketahui saat Petugas Pengamanan Dalam (Kamdal) Kejagung, menerima laporan melalui handy talky (HT).
“Monitor Jaguar merapat,”. “Diterima Jaguar merapat,” ucap seorang Kamdal saat menerima informasi melalui HT, beberapa waktu lalu sebelum Febrie ditetapkan sebagai tersangka TPPU.
Namun seiring perjalanan waktu, sang Jaguar kini masuk kerangkeng Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani proses pemeriksaan.
Meski demikian bekas Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI itu, tetap mendapatkan perlakuan istimewa dari Korps Adhyaksa yakni tanpa borgol ditangan dan rompi tersangka korupsi dan dikawal 4 personil TNI, entah apa tujuannya.
Seperti diketahui, eks Jampidsus Febrie Ardiansyah akhirnya dilakukan penahanan oleh Penyidik di Rutan KPK setelah menjalani serangkaian pemeriksaan sejak pukul 14.00 – 23.30 WIB di Gedung Utama, Kejagung, Jumat 24 Juli 2026 kemarin.
Keterangan Febri selaku Kuasa Hukum yang juga mantan Juru Bicara (Jubir) KPK kepada awak media mengatakan, eks Kajati DKI itu selama pemeriksaan berlangsung selalu koopertif.
“Selama pemeriksaan beliau menjelaskan apa yang ditanyakan Penyidik dengan sejelas-jelasnya. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” ucap Febri.
Febri yang kebetulan nama depannya sama dengan kliennya eks Jampidsus Kejagung, Febrie Ardiansyah juga menerangkan bahwa dirinya ditunjuk sebagai Kuasa Hukum pada hari Jumat ini.
“Perhari ini kami dan Tim Kuasa Hukum ditunjuk Pak FA pada hari ini,” terang Febri.
Hanya saja, Febri melanjutkan dalam pemeriksaan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU dituduhkan belum sepenuhnya terang benderang.
“Kredit crime belum sepenuhnya terang benderang,” Ucapnya.
Dijelaskannya awal pemanggilan Febri yang dilayangkan oleh Penyidik Pidsus Kejagung sebagai saksi, namun seiring berjalannya pemeriksaan Penyidik kembali menyerahkan dokumen kepada Kuasa Hukum dengan status sebagai tersangka TPPU. (Sofyan)






