BERITA JAKARTA – Pengacara Hotman Paris Hutapea resmi mundur sebagai Kuasa Hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.
Kondisi kesehatan usai operasi saraf kejepit di Singapura menjadi alasan utama dibalik keputusan tersebut.
Hotman mengaku telah menyampaikan pengunduran dirinya kepada Febrie sejak dua hari lalu. Namun, pengumuman baru disampaikan kepada public, karena harus kembali menjalani pemeriksaan lanjutan di Singapura.
“Karena kondisi kesehatan yang bisa makin parah, saya sudah memberitahukan beliau bahwa saya mengundurkan diri sebagai pengacara Bapak Febrie,” kata Hotman saat konferensi pers, Kamis (23/7/2026).
Hotman mengatakan, operasi saraf kejepit dijalani pada 9 Juli lalu disebuah Rumah Sakit di Kawasan Novena, Singapura.
Setelah operasi dengan bius total itu, dokter meminta dirinya beristirahat selama dua pekan dan melarang bekerja.
Namun, larangan itu tidak dipatuhi sepenuhnya. Hotman mengaku tetap menangani berbagai perkara, termasuk kasus Febrie, sehingga nyeri dibagian pinggang kembali muncul.
“Saya sangat khawatir. Kalau dipaksakan terus, saya takut kondisinya makin parah, bahkan takut lumpuh,” ujarnya.
Menurut Hotman, sebelum memutuskan operasi sempat menjalani berbagai pengobatan, mulai dari fisioterapi, akupunktur hingga terapi pijat.
Namun rasa sakit yang menjalar dari pinggang ke kaki tak kunjung hilang, sehingga akhirnya memilih menjalani tindakan operasi.
Kini Hotman masih menggunakan tongkat untuk berjalan dan mengaku masih merasakan nyeri di bekas operasi. Dokter juga memberinya obat antinyeri sebelum kembali terbang ke Singapura untuk kontrol.
Hotman menegaskan pengunduran dirinya tidak terkait dengan perkara yang sedang dihadapi Febrie maupun berbagai spekulasi yang berkembang di media sosial.
“Iyalah, murni karena kondisi kesehatan. Saya baru sadar uang itu tidak ada artinya kalau kita tidak bisa menikmati hidup,” ucapnya.
Meski tak lagi menjadi Kuasa Hukum Febrie, Hotman memastikan tim pembela tetap berjalan, karena masih ada pengacara lain yang menangani perkara tersebut.
Hotman juga memilih tidak lagi mengomentari substansi kasus maupun agenda pemeriksaan klien lamanya itu. (Ty)






