BERITA JAKARTA – Hentikan narasi menggiring opini seolah olah pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Mansyur (Fuad HM) akan dijadikan tersangka.
“Kedepankan azaz praduga tak bersalah,” terang Aktivis Aliansi Kehendak Rakyat (AKHERA), Yeffta. B kepada Matafakta.com, Kamis (11/6/2026).
Pasalnya, Yeffta meyakini pemberian 30.000 Us Dollar dari Ismail Adham kepada Gus Alex adalah inisiatif pribadi, bukan atas perintah ataupun arahan dari Fuad HM.
“Integritas Pak Fuad HM puluhan tahun mengurus jama’ah umat untuk menunaikan ibadah haji ke tanah suci tidak perlu diragukan. Beliau selalu menjaga integritasnya,” tandasnya Yeffta.
Sebelumnya, KPK telah memutuskan menahan Direktur Operasional PT. Makassar Toraja (Maktour), Ismail Adham atas keterkaitannya dalam dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024.
Ismail Adham akan ditahan selama 20 hari pertama, sejak 8-27 Juni 2026, di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.
Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein menuturkan, Ismail ditahan diduga memberikan uang 30.000 dollar AS kepada Gus Alex untuk pengaturan kuota haji khusus tambahan.
Tak cukup pada Gus Alex saja, Ismail juga diduga memberikan 5.000 dollar AS dan 16.000 riyal Arab Saudi kepada Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief.
Kini setelah Direktur Operasional Maktour, Ismail Adham ditahan, sorotan publik kemudian tertuju kepada Founder dan CEO Maktour Travel, Fuad HM.
Menurut Achmad Taufik, Ismail sebagai Direktur Operasional memang mengurus pendaftaran jemaah haji khusus di Maktour Travel dan penambahan kuota haji khusus tahun 2023-2024.
Kemudian dalam menggelar pertemuan terkait pengurusan penambahan kuota haji khusus, Ismail tak sendiri, Fuad HM disebut ikut di dalam pertemuan tersebut.
“Nah, dari keterangan-keterangan nanti apakah peran-peran Fuad HM pemilik Maktour ini juga dapat dikategorikan bersama-sama atau mengetahui. Nah, itu yang sedang didalami,” pungkasnya. (Sofyan)






