BERITA JAKARTA – Keberadaan pabrik di Kawasan Bekasi, terutama di Kota Bekasi sepertinya, memang kurang baik dari sisi kesehatan manusia jika keberadaan pabrik ditengah pemukiman padat penduduk. Terlebih tidak memiliki scrubber atau alat kendali polusi udara.
“Artinya, Pemerintahan Gubernur Kang Dedi Mulyadi alias KDM segera mendata ulang kembali keberadaan industri manufaktur di Kawasan pemukiman padat penduduk,” ucap pemerhati lingkungan, Tanlih Barimbing, Senin (18/5/2026).
Tanlih mengatakan, jika proses produksinya tidak memenuhi standar keselamatan, misalnya seperti pembuangan emisi berisi timbal berbahaya tidak dilengkapi scrubber dan filter penyaringan asap, tidak adanya penampungan limbah cair berbahaya serta keselamatan para pekerja terabaikan, sebaiknya dikenakan sanksi keras.
“Jika membandel, tak peduli peringatan, ya, ditutup saja pabrik tersebut,” tegas Tanlih.
Untuk diketahui dua pekan belakangan ini media massa menyoroti pencemaran lingkungan di Kawasan pemukiman padat penduduk di Kelurahan Kaliabang Tengah, Bekasi Utara, diduga imbas dari pembuangan emisi cerobong asap milik pabrik minyak goreng dan margarin PT. BKP.
Sebab kata Tanlih, menutup pabrik yang tak peduli kesehatan manusia, dan membahayakan lingkungan adalah tindakan yang cukup adil. Hal itu tentunya tidak akan merugikan Pemerintah dari sektor pajak.
“Justru nilai pajak yang di dapat dari pabrik nakal itu, tak sebanding dengan biaya yang di keluarkan Pemerintah untuk pengobatan warga yang terdampak polusi lewat kebijakan BPJS maupun Kartu Indonesia Sehat (KIS),” beber dia.
Tanlih menambahkan, belum lagi perbaikan sarana lingkungan yang terimbas pencemaran, nominalnya jauh lebih besar dari penerimaan pajak pihak pabrik pencemar lingkungan. Biaya tersebut merupakan beban Pemerintah yang notabene dari APBD atau APBN.
Hal itu, tambah Tanlih, tentu saja mengganggu pembangunan di sektor lain yang membutuhkan anggaran. Sebaiknya pabrik yang songong dikenakan sanksi penutupan. Jika pabrik ditutup, karuan saja akan menambah pengangguran dan menimbulkan persoalan baru.
“Satu pabrik bandel jumlah buruhnya sekitar puluhan orang. Sedangkan akibat polusi udara yang dihasilkan bisa mencapai ribuan jiwa. Apalagi jika lokasinya ada di tengah pemukiman. Justru membahayakan lingkungan jika pabrik itu dibiarkan beroperasi,” tutup Tanlih. (Sofyan)






