BERITA JAKARTA – Manajer Keuangan PT. Wahana Semesta Bandung Ekspres dan TG selaku pegawai PT. Antedja Muliatama serta PT. Cakrawala Kreasi Mandiri mulai diperiksa, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ada dugaan materi pemeriksaan untuk mengusut alur pembayaran yang dilakukan agensi kepada media terkait penyidikan perkara korupsi pengadaan iklan pada Bank BJB periode 2021–2023.
“Dua saksi dari pihak swasta hadir. Penyidik mendalami pembayaran yang agensi lakukan kepada para media yang bekerja sama dengan agensi,” ucap Jubir KPK, Budi Prasetyo di Jakarta, Selasa (28/4/2026).
Budi menyebut Penyidik KPK perlu mendalami hal tersebut dalam rangka kebutuhan penghitungan kerugian keuangan Negara oleh auditor Negara.
Dalam perkara dugaan korupsi kasus iklan Bank BJB itu, Penyidik KPK telah menetapkan lima orang tersangka pada 13 Maret 2025.
Kelima tersangka yakni, Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi (YR) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB, Widi Hartoto (WH).
Selain itu, Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri, Ikin Asikin Dulmanan (IAD).
Selanjutnya, pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress, Suhendrik (SUH) dan Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama, Sophan Jaya Kusuma (SJK).
Penyidik KPK memperkirakan kerugian Negara dalam kasus yang melibatkan enam agensi periklanan tersebut adalah sekitar Rp222 miliar. (Sofyan)






