Kemnaker Sinkronkan Pelatihan Vokasi Dengan Industri KEK dan PSN

- Jurnalis

Sabtu, 25 April 2026 - 00:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: Menko, Airlangga Hartarto dan Menaker, Yassierli

Photo: Menko, Airlangga Hartarto dan Menaker, Yassierli

BERITA JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan Proyek Strategis Nasional (PSN) mulai menyelaraskan pelatihan vokasi dengan kebutuhan nyata industri.

Langkah ini dilakukan untuk mengatasi ketidaksesuaian (mismatch) antara program pelatihan dan kebutuhan tenaga kerja di lapangan, sekaligus memastikan penyerapan tenaga kerja lebih optimal.

Sinergi hulu hingga hilir penyiapan Sumber Daya Manusia (SDM) ini dibahas dalam “High-Level Roundtable Discussion on Link and Match”, terkait Program Pelatihan Vokasi Nasional dan Penempatan Tenaga Kerja yang digelar di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian di Jakarta, Kamis 23 April 2026.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengatakan forum yang difasilitasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian tersebut bertujuan menyelaraskan program vokasi Pemerintah dengan kebutuhan riil industri di Kawasan KEK dan PSN.

Menurutnya, industri di KEK masih membutuhkan dukungan dalam menyiapkan tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan spesifik masing-masing sektor.

Di sisi lain, Pemerintah melalui Kemnaker memiliki instrumen penyiapan SDM berupa pelatihan vokasi di Balai Latihan Kerja (BLK) atau Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) yang tersebar diberbagai daerah.

“Jadi kami ingin pelatihan-pelatihan vokasi yang kita lakukan, termasuk juga nanti magang, itu lebih match lagi, lebih dekat lagi dengan kebutuhan dari KEK atau PSN,” kata Menaker.

Salah satu hasil utama forum ini adalah pemetaan kebutuhan pelatihan spesifik dari masing-masing KEK. Dalam diskusi terungkap bahwa program pelatihan yang tersedia saat ini belum sepenuhnya sesuai dengan kebutuhan industri, baik dari sisi jenis pelatihan maupun kedekatan lokasi balai dengan Kawasan Industri.

Menanggapi hal tersebut, Kemnaker akan menyesuaikan pelaksanaan pelatihan vokasi agar lebih tepat sasaran, khususnya untuk mendukung kebutuhan tenaga kerja di KEK dan PSN.

“Tadi kita petakan apa yang bisa kita lakukan ke depan, lebih konkret, lebih kolaboratif. Ada KEK yang bilang kami butuh pelatihan ke arah sini, tapi balai yang ada di Kemnaker belum sepenuhnya siap. Ini yang insyaallah akan difasilitasi oleh Kemenko,” ujar Yassierli.

Forum juga menyepakati bahwa sisa kuota Program Pelatihan Vokasi Nasional tahun 2026 sebanyak 60.000 peserta akan diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan Industri di KEK dan PSN.

Selain itu, Pemerintah menargetkan pemerataan Program Pemagangan (MagangHub) 2026 di seluruh 25 KEK di Indonesia, sehingga peserta dapat memperoleh pengalaman kerja langsung di berbagai Kawasan Industri.

Menaker menambahkan, pelatihan vokasi di BLK memiliki keunggulan dari sisi fleksibilitas dan durasi yang relatif singkat, yakni antara dua hingga tiga bulan.

Dengan keunggulan tersebut, pelatihan ke depan tidak hanya dilakukan di balai milik pemerintah, tetapi juga dimungkinkan berlangsung langsung di fasilitas industri atau pabrik yang telah beroperasi di kawasan KEK.

Yassierli menegaskan, forum ini bukan sekadar pertemuan seremonial, melainkan awal dari kolaborasi berkelanjutan antara Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan para pengelola KEK.

Hasil pemetaan kebutuhan yang telah disusun akan segera ditindaklanjuti secara teknis, dengan Kemenko Perekonomian berperan sebagai koordinator lintas Kementerian.

“Kami menawarkan fasilitas, sistem, dan anggaran untuk penyiapan SDM. Inilah yang lebih sustain. Mari kita buat gerakan peningkatan produktivitas bersama-sama,” pungkasnya. (Alin)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB