Sindiran Hakim Tipikor “Di Bekasi Jalannya Pada Rusak, Pejabatnya Kaya-Kaya”

- Jurnalis

Kamis, 9 April 2026 - 05:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Persidangan

Suasana Persidangan

BERITA BANDUNG – “Saya sering ke Bekasi yaitu ke Cikarang duh…Jalanya begitu, tapi pejabatnya pada kaya-kaya. Saya selalu baca diberita kasusnya korupsi terus.”

Sindiran itu, terlontar dari Hakim Anggota, Cecep Dudi Muklis Sabigin, dalam kata penutup akhir persidangan sambil memberikan nasehat kepada para Kepala Dinas yang dihadirkan.

“Coba berpikir rakyat sekarang lagi pada susah. Hati-hati kedepan nanti akan diberlakukan pembuktian terbalik, tapi saya sebentar lagi dah pensiun,” ujar Cecep, Rabu (8/4/2026).

Hakim Anggota Cecep Dudi Muklis Sabigin sejak awal persidangan kasus ijon proyek di Kabupaten Bekasi ini, selalu kritis dan tajam melontarkan setiap pertanyaan kepada para saksi.

Meski begitu, Hakim yang tampak lebih senior dari dua Hakim lainnya yakni, M. Ari Sultoni selaku Ketua Majelis dan Jeffry Yefta Sinaga, Hakim Anggota, selalu memberikan nasehat.

“Tahu ngak peraturan terbaru KPK Nomor: 1 Tahun 2026. KPK menegaskan bahwa hampir semua gratifikasi yang berkaitan dengan jabatan wajib dilaporkan atau ditolak,” tandasnya.

Sidang kelima kasus ijon proyek yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang bersama ayahnya, HM. Kunang dan kontraktor Sarjan 4 orang saksi.

Keempat saksi tersebut yakni, Kepala Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi, Henri Lincoln, Kepala Dinas Dispora, Iman Nugraha, Kepala Dinas Cipta Karya, Benny Sugiarto dan Yayat Sudrajat.

Dari keempat saksi, tiga saksi Kepala Dinas diperiksa bersamaan dengan satu saksi tambahan yakni Kepala Bidang Jembatan, Achmad Fauzi guna dikonfrontir dengan Henri Lincoln.

Sementara, saksi Yayat Sudrajat atau biasa disapa Om Lippo diperiksa terakhir menjawab dengan lugas semua pertanyaan baik Jaksa KPK, Hakim maupun Pengacara terdakwa. (Tim)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB