BERITA JAKARTA – Pengusaha rokok Muhammad Suryo mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
M. Suryo yang saat ini masih berstatus sebagai saksi, rencananya bakal diperiksa terkait perkara suap importasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
“Tidak hadir dalam pemanggilan pemeriksaan,” ucap Jubir KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Jumat (3/4/2026).
Untuk itu, KPK pun mengimbau seluruh pihak yang dipanggil sebagai saksi agar bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan penyidik.
Hal ini penting untuk membantu mengungkap secara terang perkara dugaan korupsi yang sedang ditangani.
“Kami juga mengimbau kepada saudara MS ataupun saksi lainnya agar ke depan kooperatif, memenuhi panggilan penyidik dan memberikan keterangan yang dibutuhkan,” tegas Budi.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tujuh orang tersangka yakni, Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC, Budiman Bayu Prasojo.
Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC periode 2024 hingga Januari 2026 Rizal, Kepala Subdirektorat Intelijen P2 DJBC Sisprian Subiaksono serta Kepala Seksi Intelijen DJBC, Orlando Hamonangan.
Selain itu, turut ditetapkan, John Field selaku pemilik PT. Blueray, Andri sebagai Ketua Tim dokumen importasi PT. Blueray serta Dedy Kurniawan yang menjabat sebagai manajer operasional PT. Blueray. (Sofyan)






