BERITA JAKARTA – Dugaan adanya intimidasi yang dilakukan oknum petugas Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan penggeledahan dirumah Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono beberapa waktu lalu, mencuat ke publik.
Bentuk dugaan intimidasi itu berupa paksaan untuk mematikan alat pemantau aktivitas secara real time.
Hal tersebut disampaikan politisi PDIP, Mohamad Guntur Romli berdasarkan pengakuan Kuasa Hukum, Ono Surono.
“Kuasa Hukum mengungkap fakta mengejutkan, aparat meminta CCTV di lokasi dimatikan saat penggeledahan,” ucap Guntur dalam keterangannya, Jumat (3/4/2026).
“Meski menghormati hukum, kami mencium aroma busuk politisasi dan intervensi luar yang mencoba melumpuhkan suara kritis Partai,” sambungnya.
Guntur mengatakan, tindakan non-prosedural ini memperkuat dugaan adanya skenario gelap di luar koridor hukum murni.
“Penggeledahan ini adalah bentuk tebang pilih yang telanjang. Dimana keberanian KPK menuntaskan tersangka kasus CSR BI? Kasus-kasus kejahatan pajak, kerusakan alam dan kasus-kasus besar lainnya,” ujar Guntur.
“Mengapa kasus yang menyebut dugaan keterlibatan Jokowi dan keluarganya di Pengadilan seolah membentur tembok besi dan tak tersentuh hukum?,” sambung Guntur menyindir.
Guntur juga menyerukan melawan kriminalisasi yang dialami Ono. Dia meminta KPK tak menjadi alat penguasa untuk membungkam oposisi.
“Mengincar kader PDIP yang kritis sembari membiarkan politisi koalisi bebas adalah pengkhianatan terhadap reformasi,” ucap Guntur.
Menurut Guntur, permintaan mematikan CCTV adalah intimidasi dan pelanggaran transparansi.
“Kami menuntut KPK bekerja secara profesional, bukan melakukan kerja-kerja intelijen pesanan,” tuturnya.
“Jika hukum hanya tajam kepada yang kritis dan tumpul kepada loyalis penguasa, maka ini bukanlah penegakan keadilan, melainkan tirani hukum,” pungkas Guntur menambahkan. (Sofyan)






