Siapa Pejabat Negara Beking Pengusaha Tambang Tersangka Samin Tan?

- Jurnalis

Sabtu, 28 Maret 2026 - 18:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: Samin Tan

Photo: Samin Tan

BERITA JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Samin Tan sebagai tersangka perkara korupsi penyimpangan dalam pengelolaan pertambangan yang merupakan beneficial ownership atau pengelola PT. Asmin Koalindo Tuhup (PT. AKT) yang telah beroperasi secara ilegal sejak 2017 hingga 2025.

Atas aksi penggarongan kekayaan milik Negara, rupanya Tan tidak sendirian. Tan bekerja sama dengan pejabat Negara untuk mendapatkan dokumen perizinan tambang yang tidak sah.

Dalam konferensi pers pada Sabtu 28 Maret 2026, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi menjelaskan, izin tambang PT. AKT sebetulnya telah dicabut pada tahun 2017.

Namun, kata Syarief, PT. AKT masih terus melakukan penambangan dan penjualan hasil tambang secara tidak sah dan melanggar hukum. Kegiatan ini dilakukan sampai tahun 2025.

“Tersangka ST melalui PT. AKT dan afiliasinya secara melawan hukum tetap melakukan pertambangan dan penjualan dengan menggunakan dokumen perizinan yang tidak sah,” jelasnya.

PT. AKT, lanjut Syarief, bekerja sama dengan Penyelenggara Negara yang bertugas melakukan pengawasan terhadap kegiatan pertambangan, sehingga merugikan keuangan Negara atau perekonomian Negara.

Meski begitu, sambung Syarief, identitas Penyelenggara Negara ini masih dirahasiakan. Syarief berjanji pihaknya bakal segera mengungkapnya.

“Untuk siapa petugas Penyelenggara Negaranya, nanti akan kami sampaikan kemudian berikutnya,” ucapnya.

Syarief menegaskan, bahwa Penyelenggara Negara tersebut belum ditetapkan sebagai tersangka.

“Untuk saat ini belum tersangka. Tapi sudah ada bahwa saya sebutkan tadi bahwa ini masuk tindak pidana korupsi, karena diduga ada kerja sama dengan Penyelenggara Negara,” tutupnya. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB