Kasus Kuota Haji, ARRUKI & LP3HI Prapradilkan KPK Soal Maktour Indonesia

- Jurnalis

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ)

Photo: Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ)

“ARRUKI & LP3HI Praperadilan KPK Karena Belum Tetapkan Tersangka Unsur Swasta Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024”

BERITA JAKARTA – Aliansi Rakyat Untuk Keadilan dan Kesejahteraan Indonesia (ARUKKI) bersama Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) Prapradilkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kepada Matafakta.com, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mengatakan, gugatan Prapradilan itu diajukan ARRUKI dan LP3HI ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Kamis 26 Maret 2026 kemarin.

“KPK terbukti tidak profesional dalam menangani korupsi haji dalam bentuk pengalihan penahanan YCQ dan tidak menetapkan tersangka dari unsur swasta. Korupsi kuota haji tidak terjadi jika tidak ada dugaan sekongkol penguasa dan pengusaha,” tegas Boyamin, Jumat (27/3/2026).

Dikatakan Boyamin, ARRUKI dan LP3HI memprapradilkan KPK, terkait tidak sahnya penundaan terhadap penanganan perkara tanpa alasan yang sah dalam penanganan korupsi pengalihan kuota haji 2024 yang dilakukan Fuad Hasan Masyhur pemilik Maktour Indonesia.

“Prapradilan yang diajukan ARRUKI dan LP3HI untuk memaksa KPK segera menetapkan Fuad Hasan Masyur sebagai tersangka dari unsur swasta dalam dugaan korupsi kuota haji 2024. Karena, KPK baru menetapkan mantan Menag, YCQ,” ucap Boyamin.

Masih kata Boyamin, berlarut-larutnya penanganan dugaan korupsi yang dilakukan YCQ bekerja sama dengan Fuad Hasan Masyur dan tidak menetapkan Fuad Hasan Masyur sebagai tersangka, KPK telah melakukan penundaan terhadap penanganan perkara tanpa alasan yang sah.

Berbagai sumber, lanjut Boyamin, pemilik Travel Haji Umroh Maktour Indonesia mengatakan, Fuad Hasan Masyur diperiksa Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengetahui dugaan aliran uang. BPK juga menanyakan perihal soal pertemuan Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji Umroh (SATU).

“Forum SATU itu perkumpulan para Ketua Asosiasi Travel Haji Umrah. Dugaannya dalam pertemuan itu ada permohonan permintaan mengenai kuota tambahan haji khusus yang dalam dugaannya Fuad Hasan Masyur pemilik Travel Haji dan Umroh Maktour punya peran penting dalam Forum SATU tersebut,” tuturnya.

Dalam sebuah perbincangan bahwa sumber di KPK bercerita bahwa kuota yang 10.000 yang khusus itu disebar ke-13 Penyelenggara Asosiasi dibawah Forum SATU (Silaturahmi Asosiasi Travel Haji Umroh), dimana Fuad Hasan Masyur punya peran penting dalam Forum SATU tersebut.

“Maktour Indonesia dalam hal ini salah satu yang mendapatkan. Nah, kenapa diusut oleh KPK?, karena kuota ini diuangkan. Artinya, jama’ah yang misalkan harusnya belum berangkat saat itu ketiban kuota baru ini lebih banyak duitnya, sehingga berangkat duluan,” jelas Boyamin.

Bahkan, tambah Boyamin, sumber mengatakan, bahwa Forum SATU memang dipelopori oleh Fuad Hasan Masyur aliran dana dari pihak Asosiasi menurut sumber kita Asosiasi yang paling banyak dapat ya Maktour Indonesia. Mereka itu dapat sekitar 1.200 kuotanya itu dari total 10.000 ya dia dapat 10 persen.

“Fuad sempat minta kuota tambahan ke Kementerian Agama, tapi waktu itu pejabat Kementerian Agama saat itu tidak gubris baru setelah dapat diskresi dari YCQ  sudah meminta ke Kementrian Agama kemudian Maktour kebagian sebanyak 1.200 kuota,” pungkasnya. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB