Kejagung Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Jiwasraya 

- Jurnalis

Selasa, 14 Januari 2020 - 16:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Adi Toegarisman, membantah penahanan terhadap lima tersangka kasus dugaan korupsi PT. Asuransi Jiwasraya melanggar prosedur hukum, Selasa (14/1/2020).

Ditegaskan Adi, dasar penahan yang dilakukan adalah KUHAP primer Pasal 2 dan subsider Pasal 3, Undang-Undang tindak pidana korupsi Nomor 31 tahun 1999.

“Saya kira kita tidak menyimpang dari KUHAP 184, keterangan saksi, kemudian surat dan lain sebagainya,” kata Adi.

Kelima tersangka yang ditahan yakni, Benny Tjokrosaputro, Heru Hidayat, Harry Prasetyo, Hendriman Rahim dan Syahmirwan, mereka dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) yang berbeda.

Sebelumnya, kuasa hukum Benny Tjokro (salah satu tersangka yang ditahan), Muchtar Arifin meradang atas penahanan terhadap kliennya itu.

“Enggak boleh begitu dong. Enggak masuk akal, penetapan tersangka dan penahanan ini. Apa dasarnya? Buktinya apa,” tuding Muchtar Arifin,

Mantan Wakil Jaksa Agung itu menyatakan, sepanjang pemeriksaan sebagai saksi, Benny Tjokro patuh dan tidak ada bukti transaksi mencurigakan yang dimiliki.

Oleh karena itu, pihaknya protes dengan penetapan tersangka dan penahanan terhadap kliennya, Benny Tjokro. “Saat ini, kita tengah memikirkan langkah hukum yang akan dilakukannya bersama kliennya, Benny Tjokro,” pungkasnya. (Bambang)

Berita Terkait

Kasus Ijon Proyek, Bupati Bekasi Nonaktif Divonis 6 Tahun Penjara
Negara Rugi Rp26 Miliar, Kortas Tipidkor Bakal Usut Korupsi Bantuan Kementan
Saling Bantah Antara Dito dan Eks Menteri Agama di Sidang Korupsi Kuota Haji
Eks Menteri Muhadjir Effendi Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji
Pengadilan Banding Lepaskan dr. Silvi Apriani dari Segala Tuntutan Hukum
Soal Perkara di Polda Kaltim, Alexius Minta Perlindungan Hukum ke Presiden dan Kapolri
Integritas Ketua Mahkamah Agung Tergerus Skandal Suap Zarof Ricar
Hakim Tolak Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 17:57 WIB

Kasus Ijon Proyek, Bupati Bekasi Nonaktif Divonis 6 Tahun Penjara

Jumat, 11 September 2026 - 19:32 WIB

Negara Rugi Rp26 Miliar, Kortas Tipidkor Bakal Usut Korupsi Bantuan Kementan

Kamis, 10 September 2026 - 20:54 WIB

Saling Bantah Antara Dito dan Eks Menteri Agama di Sidang Korupsi Kuota Haji

Selasa, 1 September 2026 - 13:12 WIB

Eks Menteri Muhadjir Effendi Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:17 WIB

Pengadilan Banding Lepaskan dr. Silvi Apriani dari Segala Tuntutan Hukum

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB