KPK Diminta Dalami Kepergian Henri Lincoln Bersama Sejumlah Staff ke Swiszerland

- Jurnalis

Senin, 2 Februari 2026 - 07:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: Henri Lincoln Kepala Dinas SDABMBK, Kabupaten Bekasi dan Sarjan (Kontraktor)

Photo: Henri Lincoln Kepala Dinas SDABMBK, Kabupaten Bekasi dan Sarjan (Kontraktor)

BERITA BEKASI – Penyidikan kasus dugaan suap ijon proyek yang menjerat Bupati Bekasi non-aktif, Ade Kuswara Kunang (ADK), ayahnya, HM. Kunang dan Sarjan (kontraktor), terus bergulir di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam prosesnya, KPK sudah memanggil sejumlah pejabat Eselon II dan III Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, termasuk Kepala Dinas (Kadis) Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK), Henri Lincoln.

Selain itu, penyidik KPK juga sudah memanggil tiga Anggota DPRD Kabupaten Bekasi yakni, Aria Dwi Nugraha (Gerindra), Nyumarno (PDIP) dan Iin Farihin (PBB) dan satu Anggota DPRD Provinsi Jabar, Ono Surono (PDIP).

Selain persoalan aliran dana, penyidik KPK juga diminta mendalami kepergian Sarjan dengan Henri Lincoln dan beberapa staff-nya ke Swiss Eropa Tengah yang terkenal dengan keindahan pegunungan Alpen pada bulan Januari 2025 lalu.

“Mereka berangkat bulan Januari 2025. Ya, mungkin Sarjan selaku boss kontraktor yang tanggung semua biaya. Lebih dari 5 orang yang berangkat,” kata sumber yang tidak bersedia namanya disebutkan Matafakta.com, Senin (2/2/2026).

Sumber berujar, perjalanan ke luar negeri yang dibiayai atau difasilitasi pengusaha dengan menggunakan salah satu jasa Travel, dapat dikategorikan sebagai gratifikasi berdasarkan UU Nomor: 20 tahun 2001, bahwa setiap ASN atau Penyelenggara Negara selama 30 hari kerja tidak melaporkan ke KPK, maka menjadi suap.

“Dengan terjadinya OTT KPK kemarinkan terbukti bahwa ke Swiss kemarin dengan Sarjan ternyata berkaitan dengan jabatan Henri Lincoln selaku Kepala Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi yang terjerat kasus ijon proyek,” jelasnya.

Selain itu, lanjut sumber, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang hendak bepergian ke luar negeri untuk liburan kepentingan pribadi atau cuti wajib mendapatkan izin tertulis dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau pejabat berwenang diinstansinya.

“Nah….pada izin ngak itu, terutama Kepala Dinas SDABMBK Henri Lincoln bersama beberapa staffnya yang lain lebih dari 5 orang yang berangkat sama boss Sarjan ke Swiss, terkait kedisiplinan PNS,” ujarnya.

Untuk itu, sumber berharap penyidik KPK mendalami kepergian kontraktor Sarjan bersama Kepala Dinas SDABMBK, Kabupaten Bekasi, Henri Lincoln dengan beberapa staff-nya ke Eropa Swiszerland.

“Ini jelas gratifikasi. Kita berharap KPK tetap professional dan adil dalam menegakkan hukum tidak masuk angin atau dipengaruhi intervensi pihak lain. Ya, kita liat ending akhirnya aja KPK,” pungkas sumber. (Tim)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB