Ini Kata AMPUH Soal Spanduk “KPK Ditunggu di Kota Bekasi”

- Jurnalis

Sabtu, 27 Desember 2025 - 19:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: Spanduk KPK Ditunggu di Kota Bekasi

Photo: Spanduk KPK Ditunggu di Kota Bekasi

BERITA JAKARTA – Spanduk “Kami Tunggu KPK di Kota Bekasi” terpampang mulai dari Jempatan Penyeberangan Orang (JPO) hingga di depan Gedung Merah Putih KPK.

Spanduk tersebut, dipasang Elemen Masyarakat Kota Patriot (E-Maskot) yang mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut dugaan korupsi di Kota Bekasi.

Sebelumnya, spanduk dukungan terhadap KPK ini awal terpasang dibeberapa sudut diwilayah Kota Bekasi, tapi sekarang spanduk tersebut sudah sampai ke Gedung KPK Jakarta.

Menanggapi hal tersebut, Sekjen AMPUH, Heru Purwoko mengatakan, dukungan E-Maskot tidak main-main yang menginginkan KPK juga turun ke Kota Bekasi, Jawa Barat.

“Aroma berbau fee proyek justru awal lebih santer di Kota Bekasi mulai dari proyek PSEL asal China yang sempat dibatalkan mantan Pj Kota Bekasi Raden Gani Muhammad,” terang Heru, Sabtu (27/12/2025).

Selanjutnya, kata Heru, dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) pada rotasi mutasi yang mengangkat adik kandung dan adik iparnya menduduki bangku basah.

“Suami istri. Adik kandungnya Walikota Bekasi duduki Kepala Dinkes. Sementara, adik iparnya menduduki Kepala Bapenda Kota Bekasi,” tuturnya.

Untuk proyek infrasetruktur, lanjut Heru, khusus yang besar-besarnya, konon kabarnya juga dikuasai oleh satu orang kontraktor besar berinisial SG.

“Pola atau dugaan permainannya sama tidak jauh beda dengan Kabupaten Bekasi yang belum lama terkena Operasi Tangkap Tangan atau OTT KPK kemarin,” ucapnya.

Terakhir, tambah Heru juga ramai terkait proyek Wisata Air Kalimalang senilai Rp126 miliar yang dikelola PT. Mitra Patriot (PTMP) yang tidak melalui mekanisme lelang atau tender.

“Kita berharap KPK tidak tebang pilih dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Tentu E-Maskot ada alasan kuat mereka menebar spanduk dukungan tersebut,” pungkas Heru. (Roni Mahendra)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Kamis, 10 September 2026 - 20:29 WIB

AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB