KPK Segel Tujuh Ruang Kerja di Pemkab Bekasi

- Jurnalis

Jumat, 19 Desember 2025 - 07:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: Gedung KPK

Photo: Gedung KPK

BERITA BEKASI – Bencana alam banjir dan tanah longsor merebak diberbagai daerah di Indonesia yang cukup mengagetkan dan memancing keprihatinan semua pihak untuk saling bahu membahu.

Berbeda dengan kejadian di Kabupaten Bekasi bencana yang datang hasil operasi senyap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang cukup mengangetkan public khususnya di Kabupaten Bekasi.

Pasalnya, lembaga antirasuah itu sudah melakukan penyeggelan terhadap sejumlah ruang kerja yang ada dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis 18 Desember 2025 malam.

Sekurangnya ada 7 yakni, ruang kerja Bupati Bekasi, Kepala Dispora beserta Sekretarisnya, Kepala Dinas Cipta Karya dan Penataan Ruang beserta Sekretarisnya dan Kepala DBMSDA beserta Sekretarisnya.

Sesuai informasi, KPK lebih dulu membawa orang tua Bupati Bekasi, HM. Kunang pada Kamis 18 Desember 2025. Kemudian pukul 04.00 WIB, KPK membawa Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang.

Dalam operasi senyap itu, KPK dikabarkan sudah mengamankan sebanyak 10 orang, termasuk salah satunya seorang kontraktor yang namanya cukup dikenal diwilayah Bekasi, Pengacara dan Jaksa.

Kepada awak media, Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan yang cukup mengagetkan tersebut dan menyampaikan bahwa penyelidikan tertutup masih berlangsung dilapangan.

“Benar, sedang ada kegiatan penyelidikan tertutup dilapangan. Masih berprogres,” kata Budi dalam keterangannya, Kamis (18/12/2025).

KPK sendiri, belum mengungkap identitas para pihak yang diamankan maupun materi perkara yang tengah ditangani. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan dan mengumumkan status hukumnya.

Sementara itu, Kepala Diskominfotik, Kabupaten Bekasi, Yan-yan Ahmad Kurnia, belum dapat memberikan komentar lebih jauh, karena masih menunggu konfirmasi resmi dari KPK.

“Saya belum bisa berkomentar seperti apa. Intinya kami masih menunggu kejelasannya, termasuk arahan dari pimpinan,” ujarnya.

Meski demikian, Yan-yan memastikan atas peristiwa tersebut tidak mengganggu pelayanan public bagi masyarakat terkait keperluannya.

“Yang jelas kegiatan kantor seperti pelayanan kepada masyarakat, tetap berjalan seperti biasa. Pelayanan tetap dilakukan,” tutupnya. (Hasrul)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB