Eks Menteri Nadiem Makarim Cs Segera Diadili

- Jurnalis

Senin, 10 November 2025 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: Mantan Menteri Pendidikan, Nadiem Makarim

Photo: Mantan Menteri Pendidikan, Nadiem Makarim

BERITA JAKARTA – Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat, telah menerima pelimpahan berkas perkara mantan Menteri Pendidikan, Nadiem Makarim Cs dari Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Pidsus Kejagung), Senin (10/11/2025).

“Penuntut Umum mempunyai kewenangan 20 hari ke depan yang nantinya akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tipikor,” ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna kepada wartawan di kantor Kejari Jakarta Pusat, Senin (10/11/2025).

Namun demikian, sambung Anang, khusus untuk tersangka Jurist Tan berperkaranya tidak dilimpahkan, karena yang bersangkutan masih buron dan masih dalam proses penyidikan.

“Tapi untuk Jurist Tan perkaranya belum dilimpahkan, karena masih proses penyidikan. Masih buron,” tutur Anang.

Sebagai informasi pihak Kejaksaan Agung telah menetapkan Jurist Tan statusnya sebagai buron atau masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Terhadap Jurist Tan, tim penyidik Gedung Bundar, sudah melakukan dan memaksimalkan untuk menghadirkan. Sudah dipanggil baik saksi 3 kali tersangka. Ditetapkan DPO dan sudah diminta untuk diterbitkan Red Notice oleh NCB dan sudah diteruskan NCB ke Interpol di Lyon,” ujar Anang.

Mantan Wakil Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sultra itu menyebutkan ada empat berkas perkara, barang bukti dan empat tersangka, yakni, Sri Wahyuningsih (SW) selaku Direktur SD Direktorat PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek Tahun 2020–202.

Selain itu, Mulyatsyah alias MUL selaku Direktur SMP Direktorat PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek Tahun 2020.

Lalu, mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim (NAM) dan Ibrahim Arief (IBAM) selaku Konsultan perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah di Kemendikbudristek. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB