BERITA BEKASI – Direktur PT. GTS developer Ruko Cinity-Urban Hub yang berlokasi di Desa Karang Raharja, Kecamatan Cikarang Utara, HS, dilaporkan ke Polsek Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Pasalnya, PT. GTS, belum membayar keringat puluhan pekerja sebesar Rp182.970.000 sesuai kontrak kerja borongan yang ditandatangani pada 22 Juli 2025 oleh Idris Sardi Siregar selaku penyedia jasa dan Direktur PT. GTS, HS.
“Saya merasa ditipu sama Direktur PT. GTS. Sebab, sudah buat kontrak perjanjian kerja keringat dari basah sampai kering belum juga dibayar,” kata Idris kepada Matafakta.com, Jumat (24/10/2025).
Idris mengaku, kadang sampai usaha pinjam-pinjam uang untuk menalangi upah mereka, karena merasa tanggungjawab meski tidak bisa full, karena pinjaman terbatas penting ada buat pegangan mereka.
“Saya tidak enak hati sama para pekerja. Mereka dah kerja berat, tapi keringatnya belum dibayar makanya kadang saya sampai pinjam-pinjam uang penting ada buat pegangan mereka dulu takut ada keperluan,” tuturnya.
Idris pun memperlihatkan surat pernyataan yang berisi tentang pengakuan HS belum melakukan kewajiban untuk membayar upah pekerja kepada Idris sebesar Rp182.970.000 tertanggal 4 Oktober 2025 dan Note tertanggal 5 Oktober 2025.
Tunggu punya tunggu, HS tidak juga menyelesaikan kewajibannya, sementara Idris juga terus ditagih 85 orang pekerja. Hingga akhirnya Idris bersama Ridho mengadukan permasalahan tersebut ke Polsek Cikarang Utara dengan sangkaan penipuan.
Peristiwa dugaan penipuan tersebut bermula ketika korban Idris menerima pengerjaan pembuatan Ruko sebanyak 20 unit yang diterima dari pelaku HS dan dibuatkan kesepakatan perjanjian antara pelaku dengan korban.
Dalam 3 bulan pengerjaan sudah mencapai progress yang sudah bisa ditagih sebesar Rp182.970.000. Namun HS tidak membayarkan upah jasa kepada korban sesuai dengan yang sudah disepakati dalam kontrak kerjasama.
“Saya berharap pihak Kepolisian yang menangani kasus ini dapat memberikan keadilan. Kasian keringat orang nyari duit buat makan anak bininya dapat kerjaan malah ngak dibayar atau ditipu,” pungkas Idris. (Ronny)






