Kejagung Berpeluang Sidangkan Saudagar Minyak MRC Secara In Absentia

- Jurnalis

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Agung RI

Kejaksaan Agung RI

BERITA JAKARTA – Tidak tertangkapnya buronan sekaligus tersangka perkara korupsi pengelolaan minyak mentah dan produk kilang di PT. Pertamina, Mohammad Riza Chalid (MRC), Kejaksaan Agung (Kejagung) berpeluang bakal disidang secara in absentia (tanpa kehadiran MRC) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Kejagung melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Anang Supriatna mengakui adanya kemungkinan tersebut.

Anang mengatakan, penyelenggaraan sidang in absentia memiliki syarat ketat yang harus dipenuhi lebih dulu. Antara lain sudah dipanggil secara layak, baik saat menjadi saksi maupun tersangka. Juga sudah diumumkan buron secara nasional.

“Apabila prosedur hukum itu telah dijalankan dan MRC tetap tidak hadir, barulah opsi sidang in absentia bisa dilaksanakan,” tutur Anang Supriatna kepada wartawan di Jakarta, Selasa (14/10/2025).

Kejagung menetapkan Mohammad Riza Chalid sebagai buron dan permohonan red notice ke Interpol sudah diajukan. Namun, upaya penangkapan tidak bisa dilakukan sembarangan mengingat posisi, Mohammad Riza Chalid diduga berada di luar negeri.

“Kami tidak bisa main tangkap karena ada kedaulatan Negara lain yang harus kita hormati,” ungkapnya.

Kendati demikian, Kejagung tetap terus menelusuri aset-aset Mohammad Riza Chalid yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengelolaan minyak mentah dan produk kilang demi memulihkan kerugian Negara akibat korupsi Rp285 triliun lebih itu.

“Kejagung masih fokus menghadirkan yang bersangkutan dan memulihkan kerugian Negara melalui penyitaan-penyitaan atas aset-asetnya,” jelasnya.

Penetapan Mohammad Riza Chalid sebagai buronan pun sudah dilakukan. Kendati demikian, pengajuan masuk dalam daftar red notice masih dalam proses.

“Interpol dari NCB ini sudah meneruskan ke Interpol Internasional di Lyon. Kita tinggal tunggu terkait dengan MRC. Kita tunggu hasilnya,” ujar Anang.

Informasi perlintasan Mohammad Riza Chalid dari Imigrasi sendiri menunjukkan terakhir keberadaannya ada di Malaysia. Dia bahkan dikabarkan menikah dengan keluarga dari kerajaan. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Kamis, 10 September 2026 - 20:29 WIB

AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB