Marak Oknum Jaksa Bermental Pedagang Kejaksaan Agung Disorot

- Jurnalis

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 11:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Jaksa Agung, ST. Burhanuddin & Para Oknum Jaksa Diduga Terima Aliran Dana Barang Bukti Fahrenheit di Persidangan

Foto: Jaksa Agung, ST. Burhanuddin & Para Oknum Jaksa Diduga Terima Aliran Dana Barang Bukti Fahrenheit di Persidangan

BERITA JAKARTA – Sanksi tegas berupa pencopotan jabatan dan status Jaksa oleh pimpinan tertinggi di Kejaksaan Agung (Kejagung), tidak akan menimbulkan efek jera untuk para oknum Jaksa nakal.

Meski mereka, sudah merusak citra lembaga Institusi dan mengkhianati Negara serta melanggar sumpah jabatan pada saat pelantikan.

“Lagi-lagi itu adalah fakta lemahnya komitmen Kejagung dalam menjaga integritas dan independensinya serta sistem pengawasan yang tidak efektif dan tidak transparan,” ucap Ronald Loblobly Koordinator Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi (Kosmak), Sabtu (11/10/2025).

Ronald menyampaikan, terkait aturan imunitas yang multitafsir, sehingga memberikan celah untuk tidak dilakukannya pemeriksaan.

“Beda dengan case eks Jaksa Pinangki yang harus ditangani, karena sudah menjadi sorotan publik, apalagi melibatkan buronan besar, Djoko Tjandra,” tuturnya

Ronald juga mengkritisi tidak konsistennya pengawasan internal oleh Jamwas dan conflict of interest yang tercipta, sehingga sekelas Jaksa senior Patris Yusrian Jaya proses hukumnya tidak dapat berjalan dengan baik.

“Tindakan intitusi Kejaksaan yang selalu didorong oleh tekanan eksternal setelah adanya sorotan media dan publik, untuk bertindak dalam kasus-kasus tertentu yang menjadi sorotan. Sedangkan kasus lain yang tidak disorot, yah ditutup,” sindir Ronald.

Langkah yang paling benar kata Ronald, adalah Kejagung direformasi total agar dapat menghasilkan insan Adhyaksa yang bermartabat dan berintegritas, sesuai dengan maknanya sebagai pengawas luhur atau hakim tertinggi.

Seperti diketahui, tidak diadilinya eks Kajati Sulawesi Tenggara, Raimel Jesaja, 6 Jaksa di Kejari Jakarta Barat yang menerima aliran dana dari hasil mencuri barbuk milik korban investasi bodong robot trading Fahrenhait.

Selain itu, tidak dicopotnya jabatan Jaksa Patris Yusrian Jaya, semakin menambah suram Penegakan Hukum di Kejaksaan meski survei menunjukan lembaga penuntutan ini merupakan lembaga yang katanya dipercaya oleh masyarakat. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Kamis, 10 September 2026 - 20:29 WIB

AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB