Disdik Pematangsiantar ‘Acuh’ Soal Kutipan Uang Beli Buku ke Siswa

- Jurnalis

Kamis, 9 Oktober 2025 - 18:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: Sekolah SMP Swasta Cinta Rakyat 1

Photo: Sekolah SMP Swasta Cinta Rakyat 1

BERITA SUMUT – Beberapa orang tua murid kecewa dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara (Sumut), terkait kutipan uang untuk pembelian buku Bupena.

Pasalnya, hingga kini tidak ada tindakan tegas terhadap SMP Swasta Cinta Rakyat 1 di Jalan Sibolga, terkait kutipan yang dirasa memberatkan para orang tua murid tersebut.

“Sekolah mengeluarkan surat resmi bernomor: 266/U.4/SMP-CR.1/2025, Selasa 22 Juli 2025,” terang salah satu orang tua murid kepada Matafakta.com, Kamis (9/10/2025).

Dengan rincian, kata sumber, Kelas VII Rp272 ribu, Kelas VIII Rp242 ribu dan Kelas IX Rp246 ribu, tanpa memikirkan massa sulit ekonomi saat ini.

“Kekuatan ekonomi para orang tua murid tidak sama. Terlebih lagi dimassa sulit seperti sekarang ini,” tandasnya yang minta namanya tidak disebutkan.

Sebelumnya, hal ini pernah ditanggapi oleh salah satu Anggota Komisi II DPRD Pematangsiantar Bidang Pendidikan, Metro B Hutagaol.

“Kadis Pendidikan Kota Pematangsiantar harusnya melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah atau BOS,” tegasnya.

Bahkan Metro, pernah mengingatkan Disdik Pematangsiantar, melakukan pengecekan terkait informasi adanya kutipan pembelian buku di SMP Swasta Cinta Rakyat 1.

“Jika informasi itu benar maka Didsik sebaiknya mengambil tindakan tegas dan ini harus dilakukan agar dana BOS dalam penggunaannya tepat sasaran,” imbuhnya.

Metro juga sempat menyinggung informasi bahwa tahun 2024 SMP Swasta Cinta Rakyat 1 dengan jumlah murid 1.066 yang memperoleh dana BOS sebesar Rp1 miliar lebih.

“Jadi kalau dana BOS Rp1 miliar terus pengembangan Perpustakaan hanya Rp81 juta lebih dan untuk pembayaran honor guru Rp230 juta lebih, ini sudah tidak cocok,” ungkapnya.

Fakta ini, tambah Metro, menunjukan bahwa tugas Dinas Pendidikan atau Disdik Pematangsiantar sebagai pengawasan luput.

“DPRD meminta Disdik benar-benar melakukan koordinasi dan memeriksa pengelolaan dana BOS semua sekolah,” pungkas Metro. (Team)

Berita Terkait

Ada Jasa Media, POPDIKSI Desak Audit SDN 2 Sukaraja Sukabumi
Kasus Botol Minuman Anak Dewan, Unity School di Bekasi Justru Jadi Korban Bullying
Polemik Unity School, Persoalan Botol Minum Jadi ke Perizinan Sekolah
Plt Bupati Bekasi Ajak Para Ayah Antar Anak di Hari Pertama Sekolah
Pengamat Minta APH Ungkap Kecurangan SPMB di Kota Bekasi
Tuduhan Jalur Langit di MTSN 1 Pamulang Hanya Tuduhan Liar
4 Oknum Guru SDN 06 Setia Mekar Tambun Selatan Kabupaten Bekasi Dipolisikan
SMA Al Hikmah Surabaya Kunjungan Akademik ke NUS, NTU dan USIM

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 18:18 WIB

Ada Jasa Media, POPDIKSI Desak Audit SDN 2 Sukaraja Sukabumi

Rabu, 2 September 2026 - 18:46 WIB

Kasus Botol Minuman Anak Dewan, Unity School di Bekasi Justru Jadi Korban Bullying

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:51 WIB

Polemik Unity School, Persoalan Botol Minum Jadi ke Perizinan Sekolah

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:12 WIB

Plt Bupati Bekasi Ajak Para Ayah Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

Senin, 13 Juli 2026 - 22:04 WIB

Pengamat Minta APH Ungkap Kecurangan SPMB di Kota Bekasi

Berita Terbaru

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB