Pimpinan Kejagung Harus Komitmen Pecat Jaksa Perusak Institusi

- Jurnalis

Selasa, 7 Oktober 2025 - 17:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Persidangan Tipikor Hadirkan 7 Saksi Fakta Termasuk Oknum Jaksa Kejaksaan Negeri Jakarta Barat

Foto: Persidangan Tipikor Hadirkan 7 Saksi Fakta Termasuk Oknum Jaksa Kejaksaan Negeri Jakarta Barat

BERITA JAKARTA – Pimpinan Kejaksaan Agung (Kejagung) harusnya konsisten dalam membersihkan institusi Kejaksaan RI dari oknum-oknum yang merusak citra institusi.

Hal itu dikatakan, Praktisi & Akademisi, Dr. Wedy Jevis Saleh, SH, MH menyoroti 6 Jaksa yang terlibat kasus penilapan barang bukti investasi bodong robot trading Fahrenhait.

“Tahun 2021, Jaksa Pinangki Sirna Malasari dipecat, karena terbukti menerima suap terkait kasus terpidana kasus korupsi, Djoko Tjandra,” jelas Weldy kepada Matafakta.com, Selasa (7/10/2025).

Selain itu, kata Weldy, tahun 2023 di Kejari Bangkalis seseorang oknum Jaksa terancam sanksi pemecatan setelah dijerat pasal korupsi.

“Ngak cukup dengan hanya sanksi administratif berupa pemberhentian dari jabatan atau status kepegawaiannya, tapi juga secara pidana,” tegas Weldy.

Sementara, lanjut Weldy, Jaksa yang terlibat hanya dicopot dari Jabatannya. Misalnya, Hendri Antoro maupun Jaksa Iwan Ginting masih bekerja dibagian Tata Usaha.

“Sedangkan untuk M. Adid Adam, Dody Gazali, Baroto dan Sunarto ditempatkan pada Badan Pendidikan dan Pelatihan atau Badiklat Kejaksaan RI di Jakarta Selatan,” tuturnya.

Masih kata Weldy, mengutip surat dakwaan Penuntut Umum, Azam membagikan uang itu ke mantan Kajari Jakarta Barat, Iwan Ginting Rp500 juta.

Selanjutnya, Kasie Barang Bukti Kejari Jakarta Barat, Dody Gazali Rp300 juta, mantan Kasie Pidum Kejari Jakarta Barat, Sunarto Rp450 juta.

“Kasie Pidum Kejari Jakarta Barat, M. Adib Adam Rp300 juta, Kasubsi Pra Penuntutan Kejari Jakarta Barat, Baroto Rp200 juta dan seorang Staf Rp150 juta,” ungkapnya.

Dikatakan Weldy, Lembaga Penegak Hukum harus bebas dari korupsi agar masyarakat percaya pada keadilan dan hukum di Indonesia.

“Dengan adanya tindakan pemecatan yang transparan dan konsisten, Kejaksaan RI dapat terus memberikan contoh nyata dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia,” ulasnya.

Kejaksaan RI, tambah Weldy, harus tetap menunjukkan komitmennya untuk memecat oknum Jaksa yang terbukti terlibat dalam tindak pidana korupsi dan pelanggaran berat lainnya.

“Sebagai bentuk sanksi disiplin dan upaya menjaga integritas sekaligus menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi perilaku koruptif di dalam institusi Kejaksaan,” pungkasnya. (Ronny)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB