ID Pers Istana Dicabut, Pemred CNN Indonesia Layangkan Surat ke Mensesneg

- Jurnalis

Minggu, 28 September 2025 - 18:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: Ilustrasi

Photo: Ilustrasi

BERITA BEKASI – Pemimpin Redaksi (Pemred) CNN Indonesia, Titin Rosmasari, membenarkan ID Card Pers Istana wartawannya, Diana Valencia diambil di Kantor CNN Indonesia.

“Benar telah terjadi pencabutan ID Pers Istana atas nama Diana Valencia,” terang Titin dalam siar persnya, Minggu (28/9/2025).

ID Card itu, kata Titin, diambil pada Sabtu 27 September 2025. Tepatnya pukul 19.15 oleh seorang petugas BPMI mengambil ID Pers Diana di kantor CNN Indonesia.

⁠CNN Indonesia, lanjut Titin, tentu terkejut dan mempertanyakan dasar atau alasan pencabutan ID Pers Istana atas nama Diana Valencia tersebut.

“⁠CNN Indonesia mengajukan surat resmi ke BPMI dan Mensesneg untuk mempertanyakan tindakan tersebut,” tegasnya.

⁠Dikatakan Titin, pertanyaan Diana ke Presiden Prabowo adalah kontekstual dan sangat penting yang menjadi perhatian publik Indonesia belakang ini, yaitu isu Makan Bergizi Gratis (MBG).

“⁠Besok pagi rencananya kami akan ada pertemuan dengan BPMI di kantor BPMI untuk menindaklanjuti surat yang kami kirim,” tandasnya.

Sebelumnya, Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) mengecam langkah Biro Pers, Media dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden yang mencabut kartu identitas liputan milik reporter CNN Indonesia TV.

Pencabutan itu, diduga buntut dari pertanyaan terkait program MBG yang diajukan kepada Presiden Prabowo Subianto di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu (27/9/2025) kemarin.

Ketua Umum (Ketum) Iwakum, Irfan Kamil menyebut, peristiwa tersebut merupakan bentuk ancaman serius terhadap kebebasan pers.

Menurut Irfan, Biro Pers telah melanggar Pasal 4 Undang-Undang (UU) Nomor: 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Pasal 4 UU Nomor: 40 tahun 1999, tentang Pers menyatakan bahwa “Pers Nasional mempunyai hak mencari, memperoleh dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.”

“Ini bukan sekadar insiden, ini ancaman nyata terhadap kebebasan pers. Pencabutan kartu liputan itu menunjukkan arogansi pihak Istana,” pungkasnya. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB