Aktivis AKHERA Tegaskan, Jangan Bangun Framing Rugikan Fuad Maktour

- Jurnalis

Kamis, 25 September 2025 - 01:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas diduga lakukan pertemuan dengan pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Mansyur dan sejumlah pengusaha biro perjalanan haji dan umrah

Photo: Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas diduga lakukan pertemuan dengan pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Mansyur dan sejumlah pengusaha biro perjalanan haji dan umrah

BERITA JAKARTA – Lembaga NGO atau LSM jangan membangun Framing yang bisa menyesatkan publik dan merugikan orang lain.

“Semua harus menjunjung tinggi azaz praduga tak bersalah,” terang Kordinator Aliansi Kehendak Rakyat (AKHERA), Heru Purwoko kepada Matafakta.com, Kamis (25/9/2025).

Dikatakan Heru, seseorang yang dicekal Penegak Hukum dalam prosesnya, belum tentu berujung menjadi tersangka.

“Ada banyak mereka yang dicekal oleh Penegak Hukum hanya sebatas dimintai keterangan, terkait kasus yang tengah di selidiki,” jelasnya.

AKHERA, kata Heru, sangat meyakini bahwa Fuad Hasan Masyhur pemilik Maktour Travel sama sekali tidak tahu menahu terkait adanya setoran kuota Haji.

“Yakin ngak tahu, mengenai adanya setoran dana kepada pihak-pihak tertentu di Kementerian Agaman berkaitan dengan kuota Haji Tambahan,” imbuhnya.

“Kami mendoakan Fuad Hasan Masyhur diberikan kekuatan dan Jalan yang terbaik untuk bisa melalui semua ini,” tambah Heru mengakhiri.

Sebelumnya, Koordinator KOSMAK, Ronald Loblobly menilai, langkah KPK mencekal eks Menteri Agama, Yaqut Cholil dan pemilik Biro Travel Maktour, Fuad Hasan Masyhur (FHM).

Menurut Ronald, pencekalan tersebut, sebagai sinyal kuat bahwa keduanya tengah dibidik dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024.

“Status cekal keluar negeri sebenarnya sudah menjelaskan walaupun tidak secara verbal, dengan terang benderang,” ucapnya.

Para subyek yang dimaksud YCQ dan FHM arah pointers penyelidikan KPK tertuju kepada peran kedua orang tersebut dengan tujuan utamanya mencegah mereka melarikan diri.

“Bukan tidak mungkin kasus ini akan mengungkap aktor-aktor yang lebih besar dari kedua nama tersebut. Ia mendorong agar KPK menuntaskan perkara ini hingga ke akar,” jelasnya.

“Jadi, kita tunggu saja kerja KPK untuk mengungkap kasus ini secara terang benderang dan komprehensif sampai kepada akarnya,” tutup Ronald mengulas. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB