Benarkah Jamwas Kejagung Non-aktifkan Kajari Jakbar dan Kawan-kawan?

- Jurnalis

Kamis, 11 September 2025 - 23:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Persidangan Tipikor Hadirkan 7 Saksi Fakta Termasuk Oknum Jaksa Kejaksaan Negeri Jakarta Barat

Foto: Persidangan Tipikor Hadirkan 7 Saksi Fakta Termasuk Oknum Jaksa Kejaksaan Negeri Jakarta Barat

BERITA JAKARTA – Beredar kabar, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Barat, Hendri Antoro bersama 5 Jaksa lainnya telah dinon-aktifkan dari jabatan struktruktural.

Pasalnya, sejumlah Jaksa di Kejari Jakarta Barat yang telah dinon-aktifkan dari jabatannya sejak dua pekan lalu, sampai saat ini masih menduduki posisi strategis.

Meskipun Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung (Kejagung), sudah menerbitkan surat pennon-aktifannya.

“Tanya Jamwasnya. Sebab dua minggu lalu surat pencopotan jabatan struktural Kajari dan Jaksa terduga lainnya telah diterbitkan pihak Jamwas,” kata sumber Matafakta.com, Kamis (11/9/2025) malam.

Seperti diketahui, dalam surat dakwaan Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta terhadap eks Jaksa Azam Akhmad Akhsya disebut nama-nama Jaksa penerima aliran dana hasil penilapan barang bukti milik korban robot trading Fahrenhait.

Penuntut Umum dalam surat dakwaannya menyebutkan mantan Jaksa Azam membagikan uang korupsinya sebesar Rp300 juta kepada eks Plh Kepala Seksi Pidana Umum (Kasie Pidum), Jaksa Dody Gazali.

Kemudian, Rp500 juta kepada Kepala Kejari Jakarta Barat, Jaksa Hendri Antoro Rp500 juta kepada eks Kepala Kejari Jakarta Barat, Jaksa Iwan Ginting dan Rp450 juta kepada eks Kasie Pidum, Jaksa Sunarto.

Lalu, Rp300 juta untuk eks Kasie Pidum Kejari Jakarta Barat Rp200 juta untuk Kepala Sub Seksi Pra Penuntutan (Kasubsi Pratut) Kejari Jakarta Barat, Baroto, Staf Kejari Jakarta Barat, Rp150 juta, dan lainnya.

Sampai saat ini, media masih berusaha meminta konfirmasi Jamwas, Rudi Margono, terkait pennon-aktifan sejumlah Jaksa yang diduga menerima aliran dana tersebut. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB