JNF: Desakan Pencopotan Kapolda Metro Jaya Tak Logis

- Jurnalis

Kamis, 11 September 2025 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Asep Edi Suheri,

Photo: Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Asep Edi Suheri,

BERITA JAKARTA – Kordinator Justicia Networking Forum (JNF), Anto Yulianto, angkat bicara soal adanya desakan sejumlah pihak yang meminta Kapolda Metro Jaya (PMJ), Irjen Pol. Asep Edi Suheri, dicopot dari jabatannya.

Desakan pencopotan terhadap Kapolda Metro Jaya itu, menyusul terkait penanganan aksi kerusuhan yang terjadi di Jakarta pada 25–30 Agustus lalu.

“Tuntutan pencopotan Kapolda Metro Jaya tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan lebih bernuansa politis ketimbang yuridis,” tegas Anto kepada Matafakta.com, Kamis (11/9/2025).

Desakan itu, sambung Anto, tidak logis dari sisi hukum. Sebab, tidak ada pelanggaran prosedural atau dugaan pelanggaran etik dari Kapolda Metro Jaya dalam penanganan kasus kerusuhan.

“Justru, langkah-langkah hukum yang diambil saat ini menunjukkan proses Penegakan Hukum yang berjalan secara profesional,” ujar Anto.

Anto menyebut, Polda Metro Jaya dan institusi Polri telah bertindak sesuai dengan prosedur dalam menangani akar persoalan dari aksi-aksi unjuk rasa yang berujung ricuh.

Anto menilai pendekatan hukum yang ditempuh sudah sistematis, terukur dan fokus pada pembuktian serta penelusuran aktor intelektual di balik kericuhan tersebut.

“Sekarang yang dibutuhkan adalah konsistensi dan keberanian mengungkap siapa dalang yang berada di balik kerusuhan, bukan mencari kambing hitam dari aparat,” imbuhnya.

“Langkah Polda dan Polri sejauh ini sudah on track dan patut diapresiasi dalam menangani aksi demo yang berujung rusuh kemarin,” sambungnya.

Langkah-langkah, lanjut Anto, seperti pemeriksaan saksi, pengamanan pelaku lapangan, hingga pengembangan terhadap dugaan keterlibatan pihak tertentu sudah benar.

“Ini merupakan bentuk bahwa institusi kepolisian sudah bekerja dengan serius. Ini bukan sekadar reaktif, tapi strategis dan terstruktur,” imbuhnya.

Justru sebaliknya, kata Anto, tindakan yang dilakukan Polda Metro Jaya harus didukung oleh semua pihak agar proses Penegakan Hukum bisa sampai pada akar permasalahan.

“Narasi pencopotan pejabat Kepolisian ditengah proses hukum yang berjalan hanya akan menimbulkan distraksi dan mencederai semangat reformasi Penegakan Hukum,” tuturnya.

Kalau, tambah Anto, setiap langkah hukum yang tegas dibalas dengan tekanan politik dan tuntutan pencopotan, maka ini akan menjadi preseden buruk bagi Aparat Penegak Hukum.

“Biarkan proses ini dijalankan secara independen tanpa intervensi. Sebab, kejadian diakhir Agustus, bukan peristiwa spontan, tapi memiliki pola dan jaringan yang perlu diusut tuntas,” pungkasnya. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB