BERITA JAKARTA – Kordinator Aliansi Kehendak Rakyat (AKHERA), Heru Purwoko, mengapresiasi Fuad Hasan Masyur yang hadir di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Pengusaha Biro Perjalanan Haji dan Umrah Maktour Travel itu dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi kuota haji yang kini tengah ditangani KPK.
“Kami yakini kesaksian Fuad Hasan akan membantu penuh KPK dalam mengungkap kasus kuota haji,” terang Heru kepada Matafakta.com, Kamis (29/8/2025).
Untuk itu, Heru meminta seluruh pihak tidak menjastifikasi Fuad Hasan seperti berupaya untuk menghilangkan barang bukti ataupun bersembunyi dari proses hukum yang dilakukan KPK.
“Jangan kita lebih dulu menjastifikasi kehadiran Fuad Hasan yang datang memenuhi panggilan penyidik KPK. Biar aja proses pemeriksaannya berjalan, sehingga menjadi terang,” tandas Heru.
Sebelumnya, Fuad Hasan datang memenuhi panggilan KPK dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 di Kementerian Agama (Kemenag), Kamis 28 Agustus 2025.
“Insya Allah sebagai masyarakat yang baik dan taat, kami dipanggil kami harus datang ya,” kata Fuad kepada wartawan.
Dalam pemeriksaan ini kata Fuad, dirinya membawa dokumen yang dibutuhkan tim penyidik KPK. Namun sayangnya Fuad Hasan, tidak disebutkan isi dokumen dimaksud.
“Kalau bicara itu nanti kami sampaikan, karena itu kebijakan dari Pemerintah. Kami hanya dimintakan untuk bisa mengisi itu saja, ya,” pungkas Fuad.
Fuad Hasan merupakan salah satu pihak yang turut dicegah KPK agar tidak bepergian ke luar negeri. Maktour sendiri sudah berkiprah selama 41 tahun dalam pelayanan haji dan umrah.
Seperti diketahui, KPK tengah menyidik kasus dugaan korupsi terkait penentuan kuota haji tahun 2023-2024 di Kemenag yang terjadi pada masa Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.
Dalam perkara ini, KPK menduga terdapat pelanggaran dalam pembagian 20.000 kuota tambahan yang diberikan Pemerintah Arab Saudi. (Sofyan)






