BERITA SUMUT – Satuan Unit Intel Kodim 0207 Simalungun kembali berhasil melakukan penggerebekan dan menangkap satu orang terduga bandar narkoba di Lorong VII Bahtongguran, Kelurahan Sigulang Gulang, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar, Selasa (19/8/2025) malam.
Berbekal informasi dari warga Bahtongguran, Kelurahan Sigulang Gulang yang resah terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika dilingkungan mereka, Danunit Intel Kodim 0207 Simalungun, melaporkan informasi tersebut kepada Dandim dan Pasiintel.
Atas perintah dari Dandim 0207 Simalungun kepada Unit Intel Kodim, agar segera merespon aduan masyarakat tersebut.
Pada pukul 21.20 WIB anggota Unit Intel Kodim 0207 Simalungun, langsung mendatangi lokasi dan mengamankan satu orang terduga bandar bernama Erwin Sihotang (28) asal Jalan Seika Nauli Lorong 7, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar.
Dari tangan terduga Tim Intel Kodim 0207 Simalungun, berhasil mengamankan 12 klip paket berisi jenis sabu dengan berat bruto ± 8,92 gram dan uang tunai Rp40.000.
Penangkapan bandar narkoba diwilayah Kodim 0207 Simalungun yang saat ini sedang gencar dilakukan Unit Intel Kodim 0207 Simalungun adalah bukti kerja nyata TNI atas Instruksi Presiden yang melibatkan peran serta TNI dalam Satgas pemberantasan narkoba.
Dandim 0207 Simalungun, Letkol inf Gede Agus Dian Pringgana, S.sos, M.M.A.S, M.han menyampaikan, bahwa Kodim akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba diwilayah teritorialnya.
“Dan membuka pintu seluas-luasnya bagi masyarakat yang ingin memberikan informasi demi terciptanya lingkungan yang bersih dari narkoba,” terangnya, Rabu (20/8/2025).
Saat ini terduga bandar dan pengguna narkoba tersebut telah diserahkan Anggota Unit Intel Kodim 0207 Simalungun kepada pihak Kepolisian yakni, Polres Pematang Siantar untuk dilakukan penahanan dan Penyidikan lebih lanjut. (M. Siregar)






