BERITA JAKARTA – Mungkin ada kesepakatan tidak tertulis antara para oknum pimpinan asosiasi perjalanan haji dan umroh dan pemilik agensi sebagai anggotanya agar lebih “sejahtera”.
Modus yang dilakukan oknum pimpinan organisasi haji dan umroh yakni dengan siasat melakukan lobi kepada pejabat di Kementerian Agama, setelah terlebih dahulu dipastikan Pemerintah Indonesia mendapatkan kuota tambahan haji dari Pemerintah Arab Saudi sebesar 20.000 kuota
“Nah, mereka lalu hubungi Kementerian Agama, gitu ya,” ucap Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (12/8/2025).
Asep menjabarkan, para agensi perjalanan haji tersebut tidak melobi secara personal ke Kementerian Agama (Kemenag), tetapi melalui asosiasi-asosiasi.
Menurut dia, asosiasi agensi perjalanan haji menghubungi dan melobi Kemenag untuk membicarakan tindak lanjut terhadap 20.000 kuota tambahan haji tersebut.
“Mereka, asosiasi ini, berpikirnya ekonomis. Artinya, bagaimana mendapatkan keuntungan yang lebih besar,” terangnya.
Ia menjelaskan para asosiasi memandang apabila 20.000 kuota tambahan haji dibagikan sesuai ketentuan perundang-undangan, maka hanya mendapatkan alokasi 8 persen saja. Mereka hanya akan dapat 1.600 kuota. Nah, nilainya akan lebih kecil.
“Oleh sebab itu, lobi para asosiasi ke Kemenag dinilai sebagai upaya agar pembagian kuota haji tambahan dapat diubah dengan menambah kuota haji khusus. Luar biasa,” pungkasnya. (Sofyan)






