PKM: Kejari Jakarta Selatan Takut Eksekusi Silfester Matutina

- Jurnalis

Selasa, 12 Agustus 2025 - 15:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kaum Emak-Emak Gelar Aksi Demo di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan

Foto: Kaum Emak-Emak Gelar Aksi Demo di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan

BERITA BEKASI – Ada apa dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan yang hingga kini belum juga melakukan eksekusi terhadap Silfester Matutina?.

Hal itu dikatakan Ketua Perisai Keadilan Masyarakat (PKM), Beni Chandra Zaenuddin, soroti kinerja Kejari Jakarta Selatan setelah adanya reaksi public.

“Ada apa? dengan Kejari Jakarta Selatan yang hingga kini belum juga melakukan eksekusi badan terhadap Silfester,” tegas Beni kepada Matafakta.com, Selasa (12/8/2025).

Silfester dijatuhkan vonis 1,5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan tahun 2019 silam perkara percemaran nama baik mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

“Kejagung sendiri melalui Kapuspenkumnya mempertanyakan sikap Kejari Jakarta Selatan selaku pihak eksekutor terhadap Silfester,” kata Beni.

Menurut Beni, jika memang ada pengajuan Peninjauan Kembali atau PK yang diajukan Silfester Matutina, tidak menunda eksekusi.

“Hal tersebut juga sudah ditegaskan pihak Kejagung. Bahkan berbagai reaksi dan tanggapan masyarakat pun tidak membuat Kejari Jakarta Selatan bergeming,” sindir Beni.

Lebih jauh Beni mengatakan, kekuatan apa yang sedang ditunjukan Kejari Jakarta Selatan yang hingga kini belum juga melaksanakan eksekusi terhadap Silfester.

“Ini akan menjadi preseden buruk bagi penegakkan hukum di-era Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang tadinya menjadi harapan,” imbuhnya.

Fakta ini, lanjut Beni, akan membenarkan kuatnya pengaruh mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang akan merusak hukum, karena Silfester dikenal kedekatannya dengan Jokowi.

“Sebaliknya, kita juga mempertanyakan komitmen Presiden Prabowo Subianto, terkait penegakkan hukum. Ini sudah menjadi perhatian public,” ucapnya.

Selain itu, tambah Beni, Jaksa Agung ST. Burhanuddin jangan hanya berdiam diri atas pembangkangan Kejari Jakarta Selatan yang hingga kini belum melakukan eksekusi.

“Jangan rusak kepercayaan public terhadap hukum hanya, karena seorang Silfester. Publik tengah menunggu sikap Kejari Jakarta Selatan,” pungkasnya. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB