BERITA JAKARTA – Forum Komunikasi Mahasiswa Hukum Jakarta Raya (FKMHJR) Rabu 16 Juli 2025 menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai bentuk kekecewaan mendalam terhadap merosotnya integritas lembaga penegak hukum.
Demonstran menyoroti bahwa kasus dugaan korupsi yang menjerat Jaksa Azam hanyalah puncak gunung es dari persoalan sistemik di tubuh Kejaksaan.
“Kami menilai kasus Jaksa Azam bukanlah kasus tunggal. Indikasi kuat keterlibatan jaksa-jaksa lain yang namanya disebut dalam dakwaan harus diselidiki. Jika tidak, kami melihat adanya pembiaran oleh Jaksa Agung,” ucap Koordinator Aksi FKMHJR, Trypil Sapto, Rabu (16/7/2025).
Aksi yang digelar di depan Gedung Kejaksaan Agung tersebut sempat memanas lantaran massa melakukan pembakaran ban sebagai bentuk protes terhadap matinya integritas hukum.
Aksi pun sempat diwarnai ketegangan dengan aparat kepolisian yang berusaha melarang pembakaran dan membubarkan massa. Namun, peserta aksi tetap bertahan dan menyampaikan aspirasi secara damai.
FKMHJR menilai pimpinan tertinggi Kejaksaan Agung gagal menunjukkan transparansi dan akuntabilitas dan jika kondisi ini terus dibiarkan, maka krisis kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum akan semakin dalam dan berbahaya.
Tiga tuntutan utama FKMHJR dalam aksi ini adalah:
- Segera periksa dan ungkap peran jaksa-jaksa lain yang namanya disebut dalam dakwaan kasus Jaksa Azam.
- Lakukan bersih-bersih internal Kejaksaan Agung secara menyeluruh untuk menghentikan praktik korup dan penyalahgunaan kewenangan.
- Meminta Jaksa Agung untuk mundur karena dianggap gagal menjaga integritas institusi dan melakukan pembiaran terhadap pelanggaran hukum di internalnya.
FKMHJR juga mengumumkan rencana aksi lanjutan yang akan digelar dalam waktu dekat dan akan diperluas ke depan Istana Negara untuk meminta Presiden RI segera mencopot Jaksa Agung yang dianggap telah gagal menjalankan amanat reformasi hukum.
“Kami akan terus bergerak. Jika Kejaksaan dan Presiden tetap bungkam, maka gelombang perlawanan ini akan kami perluas. Ini bukan sekadar aksi mahasiswa, ini adalah perjuangan untuk menyelamatkan masa depan hukum Indonesia,” pungkas Trypil. (Sofyan)






